Senin, 9 Maret 2026

TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Patroli Objek Vital dan Pemantauan Udara 24 Jam

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran TNI melalui penerbitan telegram

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Patroli Objek Vital dan Pemantauan Udara 24 Jam
TribunGorontalo.com
SIAGA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI melalui telegram resmi. 

Ringkasan Berita:
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI melalui telegram resmi. 
  • Instruksi tersebut memerintahkan penyiapan personel, alutsista, serta peningkatan patroli di objek vital strategis dan pemantauan udara selama 24 jam. 
  • Selain itu, satuan intelijen juga diminta melakukan deteksi dini serta memantau kondisi WNI di negara yang terdampak konflik.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran TNI melalui penerbitan telegram yang memerintahkan status Siaga 1.

Instruksi tersebut mengharuskan seluruh satuan meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan operasional menghadapi perkembangan situasi strategis.

Keberadaan telegram tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah saat dihubungi, Sabtu (7/3/2026) malam.

Baca juga: Pria di Desa Pangea Gorontalo Tewas Ditikam, Polisi Masih Dalami Motif dan Kronologi Kejadian

Menurut Aulia, kesiapan TNI merupakan bagian dari tugas utama institusi militer dalam menjaga stabilitas keamanan.

Ia menegaskan bahwa TNI harus selalu siap menjalankan operasi kapan pun dibutuhkan.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram tersebut terdapat tujuh instruksi utama yang harus dijalankan oleh jajaran TNI.

Salah satu poin utama adalah perintah kepada para Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiapkan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Selain menyiagakan kekuatan militer, satuan TNI juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta pusat aktivitas ekonomi.

Area yang menjadi fokus pengamanan meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas milik PLN.

Instruksi berikutnya ditujukan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) agar melaksanakan pemantauan dan deteksi aktivitas udara secara berkelanjutan selama 24 jam.

Selanjutnya, Badan Intelijen Strategis TNI (Bais) diperintahkan untuk mengarahkan para atase pertahanan Republik Indonesia yang bertugas di negara-negara yang terdampak konflik agar melakukan pendataan serta pemetaan kondisi warga negara Indonesia di wilayah tersebut.

Langkah tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara terkait, sesuai perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved