Jumat, 27 Maret 2026

Korupsi SPAM Kota Gorontalo

Kuasa Hukum Rifadli Bahsuan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Kota Gorontalo

Roman Bobihoe, Kuasa hukum Rifadli Bahsuan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Rifadli Bahsuan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Kota Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Roman Bobihoe, Kuasa hukum Rifadli Bahsuan, (kemeja biru) mengungkapkan, ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. 

Pantauan TribunGorontalo.com, terdapat tiga orang ASN yang menangis di saat Rifadli Bahsuan menaiki mobil tahanan Kejari dengan menggunakan rompi merahnya.

Tiga ASN itu sambil menyebut nama pimpinannya tersebut. Rifadli pun sempat menyalami ketiga ASN itu yang telah menetaskan air matanya.

"Pak Kadis, pak Kadis, insyaallah sehat-sehat terus pak," ujar ketiga ASN tersebut sambil menangis.

Rifadli sebagai tersangka dalam kasus ini, turut mengatakan ke ketiga ASN tersebut untuk tetap bersabar dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, ASN yang bekerja di dinas tersebut sejak pagi hari mendampingi Rifadli Bahsuan untuk pemenuhan panggilan dari Kejari Kota Gorontalo.

Para ASN beramai-ramai datang di Kantor Kejari, Jl Tirtonadi, Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana, Senin (25/3/2024), pukul 10.15 Wita

Menurut Sekretaris Dinas PUPR Kota Gorontalo, Suwarni, kedatangan para ASN itu hanya untuk memberikan dukungan moril terhadap pimpinannya.

"Kita cuman memberi kekuatan batin untuk beliau (Rifadli), dukungan kita hanya untuk dukungan moril, itu saja," ungkap Suwarni saat ditemui di depan Kantor Kejari Kota Gorontalo.

Untuk permasalahan yang dihadapi oleh Rifadli Bahsuan dan dua ASN lainnya, kata Suwarni, pihaknya hanya bisa menyerahkan ke pihak yang berwajib.

Para ASN yang pernah bekerjasama dengan tiga orang tersangka atas kasus proyek SPAM Dungingi itu hanya bisa mendukung secara moril.

"Untuk urusan masalah yang mereka hadapi, kami serahkan ke pihak berwajib dalam penanganannya," imbuhnya singkat.

Suwarni juga membenarkan, bahwa Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo itu baru bisa memenuhi panggilan Kejari, karena adanya perjalanan dinas.

Kata dia, kepala dinasnya itu berangkat ke Jakarta pada Kamis (21/3/2024) dan balik ke Gorontalo lagi pada Sabtu (23/3/2024).

Sementara, panggilan kejari untuk kasus SPAM Dungingi, terjadwal pada Jumat (22/3/2024).

"Kemarin itu undangannya kita terima hari Kamis, cuman pak Kadis sudah lebih dulu berangkat untuk perjalanan dinasnya di Jakarta," tuntasnya. (*/Husnul)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved