Rabu, 11 Maret 2026

Korupsi PDAM Bone Bolango

BREAKING NEWS : Sidang Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango Gorontalo, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi di perusahaan umum daerah (perumda) Tirta Bolango, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS : Sidang Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango Gorontalo, Agenda Pemeriksaan Saksi
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Persiapan Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi di perusahaan umum daerah (perumda) Tirta Bolango, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, (25/1/2024). 

Program Hibah Air Minum ini mempunyai keluaran yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah.

Dalam program ini, berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), Pemda Bone Bolango sudah mengucurkan dana sebesar Rp 28.6 miliar untuk SR MBR. 

Dana itu mestinya digunakan oleh PDAM Bone Bolango untuk melakukan 9.400 sambungan rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Nyatanya, ditemukan di lapangan tidak sesuai jumlah itu. Hanya ada 1.444 sambungan yang biayanya hanya mencapai Rp 4.3 miliar. 

Artinya, dari 28.6 miliar ada dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya dengan jumlah Rp 24.3 miliar. 

Sementara sambungan yang tidak terealisasi mencapai 8.000 SR. Artinya dengan asumsi 8.000-an warga Bone Bolango yang mestinya menikmati air bersih, melarat.

“Atas perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.24.328.000.000 (dua puluh empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah) berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK Provinsi Gorontalo,” tegas Dadang. 

Mantan Dirut PDAM Bone Bolango yang mengenakan rompi merah muda langsung digelandang ke mobil tahanan untuk di titipkan di lapas Kelas II A Gorontalo.

Sebelumnya kasus mantan dirut PDAM Bone Bolango tersebut dilakukan gelar perkara langsung di Kejaksaan Agung RI pada beberapa pekan kemarin.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved