TOPIK
Korupsi PDAM Bone Bolango
-
Menurutnya, PDAM Bone Bolango tidak pernah membiayai kegiatan di luar kewenangan instansi perusahaan air minum tersebut.
-
Bupati Bone Bolango dua periode itu hadir sebagai saksi pada kasus yang menyeret Yusar Laya dkk tersebut.
-
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi di perusahaan umum daerah (perumda) Tirta Bolango, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
-
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, didang lanjutan dengan terdakwa Yusar Laya, eks Direktur PDAM Bone Bolango itu dimulai sejak pukul 13.30 Wita.
-
Ketiga terdakwa itu yakni Yusar Laya, Hermas Herorathmono, dan M Heru Riza. Adapun sidang ketiga terdakwa ini diinformasikan di laman resmi Pengadilan