Korupsi PDAM Bone Bolango

Hamim Pou Bantah Terima Aliran Dana Korupsi PDAM Bone Bolango

Menurutnya, PDAM Bone Bolango tidak pernah membiayai kegiatan di luar kewenangan instansi perusahaan air minum tersebut. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo/Herjianto Tangahu
Eks Bupati Bone Bolango (kemeja putih) tampak dicerca sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang korupsi PDAM Bone Bolango, Senin (29/1/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou membantah jika dirinya menerima dana dari Yusar Laya, terdakwa kasus korupsi PDAM Bone Bolango, Gorontalo. 

Menurutnya, PDAM Bone Bolango tidak pernah membiayai kegiatan di luar kewenangan instansi perusahaan air minum tersebut. 

Artinya, seluruh tudingan baik barang maupun dana yang mengalir ke luar, terutama kepada dirinya dan pemerintah Bone Bolango, dibantah oleh Hamim Pou

"PDAM tidak pernah membiayai dana yang diluar dari kewenangan PDAM," tegas Hamim kepada Jaksa Penuntut Umum, Senin (29/1/2024). 

Baca juga: Pengangkut Sampah di Kota Gorontalo Kesal, Sampah Makin Banyak, Padahal Piala Adipura 4 Kali

Bupati Bone Bolango dua periode ini menyebut, keuangan kampanye pilkada  yang memenangkan dirinya dibiayai secara mandiri. 

"Kan kita memang ada alokasi sendiri, tidak ada yang dari PDAM," ungkap Hamim.

Hamim diperiksa secara mandiri setelah diminta penasehat hukum (PH) Yusar pasca diambil sumpah oleh ketua majelis. 

Pemeriksaan secara mandiri itu bertujuan mengklarifikasi dan mengkonfirmasi sejumlah fakta persidangan yang dibeberkan oleh sejumlah saksi pada sidang sebelumnya.

Eks Bupati Hamim Pou hadir pada sidang kasus korupsi di PDAM Bone Bolango, Gorontalo, Senin (29/1/2024). 

Bupati Bone Bolango dua periode itu hadir sebagai saksi pada kasus yang menyeret Yusar Laya dkk tersebut. 

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo Jalan Achmad Najamuddin, Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Gorontalo.

Hamim terlihat hadir di ruang sidang pada sekira pukul 13.30 Wita. Ia berkemeja putih lengan pendek dan songkok hitam. 

Baca juga: Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Puji Perkembangan Bone Bolango

Adapun Hamim Pou dihadirkan untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut. 

Pada persidangan sebelumnya, Hamim Pou dan Faisal Mohi dibahas oleh saksi kasus korupsi PDAM Bone Bolango

Saksi bernama Bakri Yusuf itu menjelaskan, PDAM Bone Bolango sering membiayai kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved