Korupsi PDAM Bone Bolango

Hamim Pou Bantah Terima Aliran Dana Korupsi PDAM Bone Bolango

Menurutnya, PDAM Bone Bolango tidak pernah membiayai kegiatan di luar kewenangan instansi perusahaan air minum tersebut. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo/Herjianto Tangahu
Eks Bupati Bone Bolango (kemeja putih) tampak dicerca sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang korupsi PDAM Bone Bolango, Senin (29/1/2024) 

"Salah satu kegiatan tersebut yakni perayaan ultah Kabupaten Bone Bolango," ungkap Bakri saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bakri mengaku pernah menyerahkan fasilitas berupa mixer ke Go Radio milik Hamim Pou yang saat itu menjabat Bupati Bone Bolango. 

Ia mengungkapkan tidak mengetahui sumber dan peruntukkan alat tersebut.

"Saya hanya ikut perintah pak," ujarnya.

Bakri juga menyinggung sempat mengantarkan tas berwarna putih berisi uang kepada Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi.

"Awalnya saya tidak tahu jika isi dalam tas tersebut adalah uang. Saya hanya terima dari ibu Wiwin, dan diperintah pak Yusar untuk mengantarkannya" jelasnya.

Baca juga: Eks Direktur PDAM Bone Bolango Yusal Laya Diduga Korupsi Dana Rp 24.3 Miliar

Menanggapi kesaksian Bakri, Kuasa Hukum terdakwa Yusar Laya, Ramha Pakaya, mengungkapkan jika hal tersebut baru awal dalam pengembangan kasus.

Rahma pun belum memastikan sumber pembelian mixer yang diserahkan ke Go Radio termasuk sejumlah uang itu.

"Saat ini semua masih dalam tahap pemeriksaan, belum bisa dipastikan faktanya bagaimana. Nanti tunggu saja," tutupnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved