TOPIK
PPATK Blokir Rekening
-
PPATK hentikan pemblokiran rekening dormant. Bank diminta segera aktifkan kembali demi lindungi hak masyarakat.
-
Setelah rekening yang diblokir oleh PPATK, kini E-Wallet pun dilirik. E-Wallet yang dirasa mencurigakan akan langsung diblokir
-
PPATK bantah isu blokir e-wallet nganggur. Fokus hanya pada e-wallet terindikasi ilegal, bukan dompet digital pasif biasa. Waspadai penyalahgunaan!
-
Sebanyak 122 juta rekening bank yang sebelumnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini telah dibuka kembali.
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gorontalo mengungkapkan cara mudah bagi nasabah yang rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan
-
Rekening dormant atau pasif bakal ditinjau lagi oleh OJK. Pasalnya, rekening dormant ini sering diblokir oleh PPATK tanpa ada pemberitahuan ke nasabah
-
Rekening-rekening tersebut dinilai rawan digunakan untuk praktik kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang, korupsi, judi online.
-
PPATK mulai viral di media sosial karena tugasnya yang langsung memblokir rekening nasabah. Ini sejumlah Bank yang mendukung kebijakan ini
-
Rekening tabungan nikah miliknya mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terindikasi judi online.
-
PPATK mengeluarkan kebijakan kotroversi terkait pemblokiran rekening bank tidak aktif selama 3 bulan.