Minggu, 8 Maret 2026

PPATK Blokir Rekening

PPATK Salah Blokir, Rekening Tabungan Nikah Dikiranya Terindikasi Judol, Bikin Repot Korban

Rekening tabungan nikah miliknya mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terindikasi judi online.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PPATK Salah Blokir, Rekening Tabungan Nikah Dikiranya Terindikasi Judol, Bikin Repot Korban
Kompas.com
FOTO STOK REKENING -- Sebuah tabungan yang dibuka. Baru-baru ini, seorang warga mengaku rekeningnya kena blokir gara-gara dikira judol oleh PPATK. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang warga bernama Alief mengalami kejadian tak terduga.

Rekening tabungan nikah miliknya mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terindikasi judi online.

Dilansir dari Kompas.com, Alief menceritakan bagaimana ia harus menghadapi repotnya proses klarifikasi untuk membuktikan rekening tersebut murni tabungan nikah.

"Rekening tabungan nikah saya kena blokir, katanya terindikasi judi online. Padahal itu untuk biaya nikah," kata Alief.

Ia mengaku harus mengurus berbagai persyaratan demi membuka kembali blokir tersebut.

Alief pun kecewa dan menilai langkah pemerintah belum berhasil memberantas judi online secara tuntas.

"Rekening tabungan nikah saya diblokir, pemerintah gagal berantas judi online. Yang kena malah rakyat kecil kayak saya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Blokir rekening milik Alief ini buntut dari kebijakan pemerintah bersama PPATK yang sedang gencar menindak rekening-rekening terindikasi terkait praktik judi online.

Namun, dalam praktiknya, penelusuran rekening tersebut disebut masih kurang akurat sehingga merugikan masyarakat yang tidak terlibat sama sekali.

Proses Klarifikasi Menyulitkan

Alief harus mengajukan klarifikasi ke pihak bank dan PPATK, melengkapi bukti kepemilikan rekening, histori transaksi, hingga surat keterangan.

Ia berharap pemerintah dan PPATK lebih berhati-hati agar warga yang tidak tahu apa-apa tidak dirugikan. (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Rekening Tabungan Nikah Diblokir, Alief Sebut Pemerintah Gagal Berantas Judol".

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved