TAG
Tunjangan Profesi Guru
-
Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi.
Senin, 17 November 2025
-
kementerian menyatakan kebijakan ini akan bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan guru serta sebagai bentuk apresiasi terhadap semua kinerja.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Khusus guru, Kemendikdasmen resmi mengumumkan bahwa TPG kuartal IV bakal segera disalurkan, cek jadwal selengkapnya!
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Forum Guru Pemerintah Daerah (Pemda) Perbantuan di Kementerian Agama (Kemenag) mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan keluhan mereka.
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Ribuan guru PAI di Indonesia akan segera menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Pemerintah resmi menetapkan bahwa mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan mulai tahun 2025.
Senin, 14 Juli 2025
-
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
-
Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi mereka dari sebelumnya Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan, terhitung mulai Januari 2025.
Jumat, 11 Juli 2025
-
Pembayaran TPG Triwulan 1 baru akan dimulai pada April 2025 setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.
Sabtu, 22 Maret 2025
-
Pemerintah telah menyiapkan untuk anggaran besar yakni sekitar Rp2 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Profesi Guru ini akan cair
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memastikan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Kemenag Gorontalo mengakui keterlambatan itu disebabkan pihaknya masih kekurangan dana TPG sekitar Rp1 miliar.
Senin, 16 Desember 2024
-
ihak Inspektorat Provinsi Gorontalo menemukan amplop yang terselip di berkas pemeriksaan tunjangan profesi guru (TPG).
Selasa, 10 Desember 2024
-
Belasan guru SMA/SMK di Gorontalo mengungkapkan kekesalan mereka atas adanya potensi tuntutan ganti rugi (TGR) tunjangan potensi guru (TPG)
Senin, 9 Desember 2024
-
Kelebihan bayar itu mencapai Rp797 juta, yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keua
Senin, 9 Desember 2024
-
Pembayaran ini diberikan kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Senin, 9 Desember 2024