Berita Nasional

Simak Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN di November 2025, Mudah Langsung dari HP

Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi.

kompas.com
TUNJANGAN PROFESI GURU - Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi. 

Ringkasan Berita:
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibayarkan setiap tiga bulan sekali termasuk di Bulan November 2025.
  • Tak hanya guru berstatus ASN saja yang bisa mendapatkan TPG ini, tapi juga guru non-ASN yang sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Cara pengecekannya pun sangat mudah dan bisa dilakukan melalui HP.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah binus yang dinanti setiap triwulan.

Salah satunya di Bulan November 2025 yang menurut jadwal merupakan waktu pencairan tunjangan tersebut.

Untuk memastikan TPG sudah masuk ke rekening Anda dapat mengeceknya melalui HP.

Hanya dengan langkah sederhana, guru bisa tahu apakah SKTP sudah terbit dan kapan tunjangannya cair.

Dilansir dari TribunKaltara.com, Pemberian TPG disalurkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing guru sehingga lebih cepat dan tepat sasaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun anggaran.

Triwulan I

  • ASN Daerah: Maret 2025
  • Non-ASN: Mulai April 2025

Triwulan II

  • ASN Daerah: Juni 2025
  • Non-ASN: Mulai Juli 2025

Triwulan III

Baca juga: Hasil Tes Kompetensi Akademik 2025 Dijadwalkan Rilis Januari 2026, Begini Cara Mengeceknya

  • ASN Daerah: September 2025
  • Non-ASN: Mulai Oktober 2025

Triwulan IV

  • ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025

Lantas, bagaimana cara cek status pencairan Tunjangan Profesi Guru bulan November 2025 ini? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Cek Tunjangan Profesi Guru

1. Akses situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik, masukkan username dan password yang sudah terdaftar.

3. Isi kode captcha untuk verifikasi, klik tombol 'Login'.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved