Berita Nasional

Simak Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN di November 2025, Mudah Langsung dari HP

Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi.

kompas.com
TUNJANGAN PROFESI GURU - Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi. 

4. Lakukan verifikasi data diri yang tampil di sistem.

5. Cek status tunjangan melalui menu 'Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)'.

6. Jika SKTP sudah terbit dan datanya valid, maka izin akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.

7. Cetak informasi yang ditampilkan jika diperlukan sebagai arsip.

Besaran Tunjangan Profesi Guru 2025

Berikut besaran rincian TPG yang telah ditetapkan:

Baca juga: Isu Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen November 2025 Hoaks, Taspen dan Pemerintah Klarifikasi

- Guru ASN Daerah (PNS/PPPK): setara dengan 1 kali gaji pokok per bulan

- Guru non-ASN: Rp2.000.000 per bulan

- Guru masuk: sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) gaji pokok.

Jika belum menerima TPG, bisa jadi guru tersebut dibatalkan atau dihentikan pemberiannya oleh pemerintah.

Alasan Tunjangan Profesi Guru Gagal Cair

Berikut alasan TPG bagi guru dibatalkan atau diberhentikan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025:

- Meninggal dunia atau sudah mencapai usia 60 tahun

- Mengundurkan diri atau berhenti bertugas

- Dinyatakan kesalahan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

- Tidak lagi melaksanakan tugas mengajar

- Tidak memenuhi beban kerja atau melanggar kode etik guru. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved