Berita Nasional
Simak Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN di November 2025, Mudah Langsung dari HP
Guru bisa cek TPG November 2025 langsung dari HP! Ikuti langkah mudah ini biar tahu status pencairan tunjangan profesi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Insentif-Guru-Non-ASN-xnc.jpg)
4. Lakukan verifikasi data diri yang tampil di sistem.
5. Cek status tunjangan melalui menu 'Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)'.
6. Jika SKTP sudah terbit dan datanya valid, maka izin akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.
7. Cetak informasi yang ditampilkan jika diperlukan sebagai arsip.
Besaran Tunjangan Profesi Guru 2025
Berikut besaran rincian TPG yang telah ditetapkan:
Baca juga: Isu Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen November 2025 Hoaks, Taspen dan Pemerintah Klarifikasi
- Guru ASN Daerah (PNS/PPPK): setara dengan 1 kali gaji pokok per bulan
- Guru non-ASN: Rp2.000.000 per bulan
- Guru masuk: sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) gaji pokok.
Jika belum menerima TPG, bisa jadi guru tersebut dibatalkan atau dihentikan pemberiannya oleh pemerintah.
Alasan Tunjangan Profesi Guru Gagal Cair
Berikut alasan TPG bagi guru dibatalkan atau diberhentikan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025:
- Meninggal dunia atau sudah mencapai usia 60 tahun
- Mengundurkan diri atau berhenti bertugas
- Dinyatakan kesalahan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak lagi melaksanakan tugas mengajar
- Tidak memenuhi beban kerja atau melanggar kode etik guru. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com
Berita Nasional
Besaran Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru 2025
Tunjangan Profesi Guru
Jadwal Pencairan dan Penyaluran TPG 2025
Syarat-Syarat Wajib untuk Mendapatkan TPG
Meaningful
Cek status pencairan TPG 2025
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|
| Konflik Iran Vs Amerika Ganggu Harga Bahan Bakar hingga Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia |
|
|---|
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|