Berita Nasional
Konflik Iran Vs Amerika Ganggu Harga Bahan Bakar hingga Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia
Konflik bersenjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dinilai berisiko menimbulkan dampak lanjutan terhadap pasar tenaga kerja di Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SERANGAN-Iran-menyebut-Amerika-ungkapkan-4-syarat-agar-tak-diserang.jpg)
Ringkasan Berita:
- KSPI menilai konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berpotensi memicu PHK di Indonesia akibat dampak lanjutan pada sektor energi dan industri.
- Kenaikan harga minyak, gangguan ekspor-impor, serta lonjakan biaya produksi dinilai dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.
- KSPI meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi untuk melindungi pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja massal.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Konflik bersenjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dinilai berisiko menimbulkan dampak lanjutan terhadap pasar tenaga kerja di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memandang eskalasi ketegangan tersebut dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama jika gejolak global berimbas pada sektor-sektor strategis dalam negeri.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sektor energi dan industri menjadi area paling rentan terdampak.
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (3/3/2026), ia menegaskan potensi PHK dalam skala besar tidak bisa diabaikan apabila perang terus berlanjut.
Lonjakan Harga Minyak Dinilai Jadi Pemicu Awal
KSPI menilai kenaikan harga minyak mentah dunia merupakan konsekuensi awal yang paling mungkin terjadi akibat konflik tersebut.
Apabila harga minyak global melonjak tajam, harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri diperkirakan turut mengalami kenaikan.
Kondisi itu berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan logistik di berbagai sektor usaha.
Kenaikan biaya transportasi selanjutnya akan mendorong bertambahnya ongkos produksi perusahaan.
Menurut Said Iqbal, rantai kenaikan tersebut bisa memperberat beban industri secara menyeluruh, mulai dari distribusi hingga proses produksi.
Ekspor-Impor Berisiko Terganggu
Selain tekanan di sektor energi, KSPI juga menyoroti kemungkinan terganggunya arus perdagangan internasional.
Ketidakstabilan global dinilai dapat menghambat ekspor Indonesia ke sejumlah negara tujuan.
Apabila ekspor tersendat, barang produksi dalam negeri berpotensi menumpuk di gudang.
Dalam situasi seperti itu, perusahaan diperkirakan akan menyesuaikan kapasitas produksi untuk menekan biaya operasional.
Penyesuaian tersebut, menurut KSPI, dapat berujung pada langkah efisiensi yang berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja.
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Masuk UIN Tanpa Tes? SPAN-PTKIN 2026 Resmi Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno, Wapres RI yang Kini Berpulang |
|
|---|
| Petasan Meledak Jelang Magrib: Rumah Rusak 90 Persen, 1 Orang Tewas dan 2 Alami Luka-Luka |
|
|---|