Berita Nasional
Pemerintah Sesuaikan Harga Sapi dan Kerbau, Ini Rinciannya
Pemerintah menetapkan penyesuaian Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk komoditas daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-sapi-limosin-di-RPH-Buliide.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menaikkan Harga Acuan Penjualan sapi hidup di tingkat produsen menjadi Rp59.000 per kilogram akibat kenaikan biaya logistik global.
- Meski demikian, harga daging sapi di tingkat konsumen tetap dijaga dalam batas yang sama.
- Sementara itu, harga daging kerbau mengalami penyesuaian seiring meningkatnya permintaan sebagai alternatif.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah menetapkan penyesuaian Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk komoditas daging sapi hidup di tingkat produsen serta daging kerbau di tingkat konsumen.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dengan melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta pimpinan BUMN sektor pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, penyesuaian ini dipengaruhi oleh meningkatnya biaya logistik akibat situasi geopolitik di kawasan Asia Barat.
Baca juga: UTBK SNPMB di UNG Jadi Harapan Peserta dari Luar Daerah, Pilih Jurusan hingga Peluang Kerja
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada harga komoditas impor, termasuk sapi hidup, meski kenaikannya masih dalam batas yang terkendali.
“Beberapa komoditas impor mengalami penyesuaian, termasuk sapi hidup, namun masih dalam kisaran harga yang ditetapkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah kemudian menetapkan kenaikan HAP sapi hidup di tingkat produsen dari sebelumnya Rp56.000–Rp58.000 per kilogram menjadi Rp59.000 per kilogram.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga daging sapi di tingkat konsumen tidak mengalami perubahan.
Harga eceran tertinggi (HET) untuk daging sapi tetap berada pada kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram, khususnya untuk bagian paha belakang.
“Untuk harga di pasar tidak ada perubahan, masih dalam rentang HET yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan harga daging kerbau beku di tingkat konsumen.
Harga acuan yang sebelumnya berada di kisaran Rp80.000 per kilogram kini meningkat menjadi sekitar Rp90.000 per kilogram.
Baca juga: Gegara Rebutan HP, Siswa SMP Nekat Panjat Tower 72 Meter
Kenaikan ini disebut dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap daging kerbau sebagai alternatif yang lebih terjangkau dibanding daging sapi.
“Ketika harga daging sapi naik, biasanya konsumen beralih ke daging kerbau, sehingga permintaannya meningkat,” tambahnya.
Sebelumnya, kenaikan harga sapi hidup dari Australia turut menjadi perhatian dalam rapat pengendalian inflasi.
Kementerian Pertanian mencatat harga sapi bakalan di negara tersebut mencapai lebih dari 4 dolar AS per kilogram, dengan biaya keseluruhan hingga masuk ke Indonesia mencapai lebih dari Rp77.000 per kilogram setelah ditambah biaya logistik dan karantina.
Angka tersebut dinilai jauh di atas HAP dalam negeri, sehingga diperlukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen.(*)