Tunjangan Profesi Guru

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Akan Dimulai pada April 2025

Pembayaran TPG Triwulan 1 baru akan dimulai pada April 2025 setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.

TribunPontianak/Istimewa
TUNJANGAN PROFESI GURU - Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Akan Dimulai pada April 2025. Pemerintah telah memastikan akan memberikan tunjangan profesi kepada para guru yang memenuhi syarat pada awal tahun 2025 ini.  Adapun untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru perlu secara berkala memeriksa informasi di laman info gtk. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pembayaran TPG Triwulan 1 baru akan dimulai pada April 2025 setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.

Pemerintah telah memastikan akan memberikan tunjangan profesi kepada para guru yang memenuhi syarat pada awal tahun 2025 ini. 

Adapun untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru perlu secara berkala memeriksa informasi di laman info gtk.

Aturan dalam pencairan tunjangan profesi guru tahun ini mengalami perubahan yakni akan di transfer atau dibayarkan secara langsung ke rekening pribadi guru bersangkutan yang dimana sebelumnya melalui transfer daerah.

Jadwal Pembayaran TPG

Inilah jadwal pencairan TPG 2025 sesuai Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025:

1. Triwulan I: Data disinkronkan hingga 30 Maret 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan April 2025. 

2. Triwulan II: Data disinkronkan hingga 30 Juni 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Juli 2025. 

3. Triwulan III: Data disinkronkan hingga 30 September 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Oktober 2025. 

4. Triwulan IV: Data disinkronkan hingga 31 Desember 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Januari 2026.

Besaran TPG 

Guru non ASN yang sudah bersertifikasi akan mendapat TPG sebesar Rp2 juta/bulan. 

Bagi guru ASN, TPG yang akan diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan.

Cara Validasi Nomor Rekening di Info GTK

Untuk memverifikasi data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved