TAG
Rokok ilegal
-
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, yang terdiri dari Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL), kembali mengungkap kasus rokok ilegal di Gorontalo.
Rabu, 6 Agustus 2025
-
Tim gabungan Polairud Polda Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 16.600 batang rokok ilegal di wilayah Gorontalo.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Selain melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya, langkah ini juga berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara serta menciptak
Senin, 3 Maret 2025
-
Sebanyak 201.400 batang rokok ilegal ditemukan Bea Cukai Gorontalo di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Hal itu diungkapkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Gorontalo, Senin (9/12/24).
Senin, 9 Desember 2024
-
Tak hanya itu, pemusnahan juga dilakukan untuk 75 kilogram ganja kering di lapangan pusat pemerintahan, Aceh Timur, Senin (13/5/2024).
Senin, 13 Mei 2024
-
Pengamanan dilakukan Satuan Reskrim di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa (12/03/2024).
Kamis, 14 Maret 2024
-
Sebanyak 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan polisi Gorontalo.
Senin, 19 Februari 2024
-
Kapolsek Ipda Reza Reyzaldy menjelaskan, pembawa ribuan bungkus rokok ini adalah F. Namun ia bukanlah pemilik.
Senin, 12 Februari 2024
-
Lantaran, rokok ilegal biasanya tidak dan menggunakan pita bea cukai palsu. Jika tidak menggunakan, akan sangat jelas. Tetapi jika menggunakanpun,
Sabtu, 17 Juni 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved