Rokok Ilegal Disita
BREAKING NEWS: Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Disita Polres Pohuwato Gorontalo
Pengamanan dilakukan Satuan Reskrim di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa (12/03/2024).
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pengamanan-dilakukan-Satuan-Reskrim-di-Desa-Marisa-Selatan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Ribuan bungkus rokok ilegal disita Polres Pohuwato.
Pengamanan dilakukan Satuan Reskrim di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Selasa (12/03/2024).
Penangkapan ini bermula dari informasi dari sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Reskrim mengejar target operasi hingga ke Desa Marisa Selatan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menjelaskan pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial (MU).
Warga Pohuwato itu diamankan bersama barang bukti berupa 1.024 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek. Juga satu unit kendaraan Toyota Calya warna silver, serta dua handphone milik MU.
Saat ini pelaku diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut masih kami serahkan dulu di Pelayanan Bea Cukai di Gorontalo," tandasnya.
Winarno mengajak semua pihak bisa memberantas peredaran rokok ilegal.
Karena kerja sama penegak hukum dan masyarakat diharapkan peredaran barang ilegal seperti rokok dapat ditanggulangi.
"Kita kerja bareng. Masyarakat sebagai pemantau dan kita sebagai eksekutor," tutupnya. (*)