Senin, 9 Maret 2026

Berita Kriminal

7 Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

Dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir, aparat berhasil membongkar tujuh perkara narkotika dan mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 7 Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com/HMS
BB -- Potret barang bukti narkoba yang disita polisi. Dalam 7 bulan ditetapkan 11 tersangka narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pohuwato mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir dengan mengamankan 12 orang. 
  • Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi. 
  • Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sabu kurang dari 20 gram dan menyebut salah satu pelaku terkait jaringan lintas provinsi.a

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir, aparat berhasil membongkar tujuh perkara narkotika dan mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato melalui serangkaian penyelidikan serta informasi yang diterima dari masyarakat.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan dua perempuan.

Baca juga: Breaking News: Bupati Gorontalo Lantik serta Kukuhkan 19 Korwil dan 171 Kepala Sekolah

Setelah menjalani proses pemeriksaan, sebanyak 11 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Pohuwato.

Sementara satu orang lainnya tidak diproses sebagai tersangka dan direkomendasikan mengikuti program rehabilitasi.

Keputusan itu diambil setelah hasil assessment menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika, namun tidak ditemukan barang bukti yang dikuasainya saat diamankan.

Kapolres Pohuwato Busroni melalui Kasat Reserse Narkoba Renly H. Turangan menyampaikan bahwa dalam pengungkapan sejumlah perkara tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan beratnya kurang dari 20 gram,” kata Renly.

Ia menjelaskan, dari sejumlah orang yang ditangkap, salah satu di antaranya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di beberapa lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dari sejumlah lokasi tersebut, wilayah Popayato Barat tercatat menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus paling banyak.

Baca juga: Wawali Kota Gorontalo Indra Gobel Peringatkan Dapur MBG: Jangan Main-main dengan Gizi Anak

Karena itu, kepolisian berencana memperkuat langkah pencegahan maupun penindakan di wilayah tersebut guna menekan peredaran narkotika.

“Wilayah Popayato Barat menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak. Ke depan kami akan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan di daerah tersebut,” ujar Renly.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved