Berita Gorontalo
5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos
Dugaan pengambilan material yang mengandung emas mencuat di lingkungan kerja PT Pani Gold Mine (PGM).
Ringkasan Berita:
- Lima karyawan PT Pani Gold Mine diduga terlibat dalam pengambilan material yang mengandung emas dari area kerja.
- Satu orang telah mengakui perbuatannya dan menyebut aksi dilakukan dua kali, dengan estimasi material terakhir seberat 10 kilogram.
- Perusahaan masih mendalami keterlibatan empat nama lainnya dan menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dugaan pengambilan material yang mengandung emas mencuat di lingkungan kerja PT Pani Gold Mine (PGM).
Lima orang karyawan disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, satu orang telah mengakui perbuatannya, sementara empat lainnya masih dalam proses pendalaman internal perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah tim Asset Protection PGM menerima informasi melalui pesan WhatsApp mengenai aktivitas mencurigakan salah satu pekerja yang diduga membawa keluar material dari area operasional.
Supervisor Asset Protection PGM, Zainal Tangoi, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat tinggal karyawan yang bersangkutan.
“Saya menerima informasi melalui WA terkait dugaan karyawan yang membawa keluar material mengandung emas. Kami langsung menuju ke kosnya,” ujar Zainal, Jumat (27/02/2026) malam.
Saat didatangi, terduga belum berada di lokasi karena masih bekerja. Petugas kemudian menunggu hingga waktu salat Isya.
Setelah yang bersangkutan tiba, dilakukan klarifikasi di tempat.
Baca juga: Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah
Karyawan berinisial S itu akhirnya mengakui telah mengambil material dari lokasi kerja. Ia menyebut aksi tersebut tidak hanya sekali dilakukan.
Berdasarkan pengakuannya, pengambilan material terjadi pada Desember 2025 dan kembali dilakukan pada 18 Februari 2026.
Untuk kejadian terakhir, material yang dibawa keluar diperkirakan memiliki berat sekitar 10 kilogram.
Dari total tersebut, kandungan emas di dalamnya ditaksir sekitar 5 gram. Namun, perusahaan masih melakukan perhitungan lebih lanjut untuk memastikan jumlah pastinya.
Zainal menjelaskan material diambil saat aktivitas kerja berlangsung. Meski terdapat pengawas di area tersebut, material diduga berhasil dibawa keluar dengan cara disimpan dalam tas pribadi, lalu disembunyikan di kamar kos pelaku.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh karyawan yang bekerja di area operasional telah melalui tahapan prosedural, mulai dari proses rekrutmen, pemeriksaan kesehatan, hingga induksi keselamatan kerja sebelum diizinkan masuk ke wilayah tambang.
Baca juga: Profil Sarifah Suraidah, Istri Gubernur Kaltim yang Punya Harta Rp166,5 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LAPOR-Suasana-di-Polres-Pohuwato-Provinsi-Gorontalo.jpg)