Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Kriminal

7 Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

Dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir, aparat berhasil membongkar tujuh perkara narkotika dan mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 7 Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com/HMS
BB -- Potret barang bukti narkoba yang disita polisi. Dalam 7 bulan ditetapkan 11 tersangka narkoba. 

Para tersangka yang telah ditetapkan kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut membantu upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Informasi tersebut dapat disampaikan kepada aparat kepolisian ataupun melalui layanan call center 110 milik Polri sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved