Berita Nasional
Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan, pemerintah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen tersebut dengan menjual parsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BPOM-ingatkan-pengusaha-terkait-pengemasan-parcel.jpg)
Ringkasan Berita:
- BPOM memperingatkan pelaku usaha agar tidak menjual parsel Lebaran yang berisi produk pangan rusak atau kedaluwarsa.
- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan parsel yang beredar aman dikonsumsi.
- Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk makanan atau parsel.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang Hari Raya Idulfitri, penjualan parsel makanan biasanya meningkat tajam.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap produk pangan di dalam parsel menjadi perhatian khusus pemerintah.
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan, pemerintah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen tersebut dengan menjual parsel yang berisi produk pangan yang tidak layak dikonsumsi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pihaknya akan menindak penjual parsel yang memasukkan makanan rusak atau kedaluwarsa ke dalam paket yang dijual kepada masyarakat.
Ia mengatakan lonjakan permintaan parsel menjelang Lebaran kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menghabiskan stok lama di gudang.
Produk yang sudah tidak layak edar, seperti yang hampir melewati masa kedaluwarsa atau memiliki kerusakan pada kemasan, kadang tetap dimasukkan ke dalam parsel.
Baca juga: Breaking News: Bupati Gorontalo Lantik serta Kukuhkan 19 Korwil dan 171 Kepala Sekolah
Menurut Taruna, praktik tersebut berpotensi membahayakan konsumen karena makanan yang kualitasnya sudah menurun tetap dipasarkan seolah masih layak dikonsumsi.
“Permintaan parsel biasanya meningkat sangat tinggi menjelang Idulfitri. Dalam kondisi seperti ini, ada saja pelaku usaha yang mencoba melakukan cuci gudang. Kami akan melakukan inspeksi mendadak secara rahasia untuk memastikan isi parsel sesuai dengan aturan,” ujar Taruna di kantor BPOM RI, Johor Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, modus yang sering ditemukan dalam kasus parsel bermasalah adalah penggunaan produk yang sebenarnya sudah tidak boleh diedarkan.
Produk tersebut bisa saja sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, mengalami kerusakan pada kemasan, atau kualitasnya sudah tidak lagi memenuhi standar.
Apabila tetap dikonsumsi, makanan seperti ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Risiko yang mungkin terjadi antara lain keracunan makanan, muntah, diare, serta gangguan kesehatan lainnya.
Baca juga: Horoskop Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Sabtu 7 Maret 2026: Cinta, Karier, Uang, Kesehatan
Karena itu, BPOM mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan seluruh isi parsel yang dijual kepada masyarakat benar-benar memenuhi ketentuan keamanan pangan.
“Pastikan produk yang dimasukkan dalam parsel sesuai aturan. Jangan menjual barang yang sudah rusak atau yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat,” kata Taruna.
Selain kepada pelaku usaha, BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli makanan atau parsel Lebaran. Konsumen disarankan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK.