Berita Nasional
Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan, pemerintah mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen tersebut dengan menjual parsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BPOM-ingatkan-pengusaha-terkait-pengemasan-parcel.jpg)
Prinsip tersebut meliputi pengecekan kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk sebelum dibeli atau dikonsumsi.
Terkait penindakan, Taruna menyampaikan bahwa Balai Besar maupun Balai POM di berbagai daerah akan melakukan langkah sesuai ketentuan apabila menemukan pelanggaran.
Langkah tersebut dapat berupa pembinaan kepada pemilik usaha, pemberian sanksi administratif seperti peringatan, perintah pengamanan produk di lokasi, hingga pemusnahan barang yang tidak memenuhi standar.
Jika pelanggaran dinilai serius, kasus tersebut juga dapat dilanjutkan ke proses hukum atau pro justitia terhadap pelaku usaha yang terbukti mengedarkan produk pangan ilegal.
(*)