Penyelundupan Rokok Ilegal ke Gorontalo Mudah Terendus, Bea Cukai Jelaskan Alasannya
Lantaran, rokok ilegal biasanya tidak dan menggunakan pita bea cukai palsu. Jika tidak menggunakan, akan sangat jelas. Tetapi jika menggunakanpun,
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1762023_Rokok-ilegal-yang-pernah-terjaring-pihak-Bea-Cukai.jpg)
Reporter: Prailla Libriana
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kardianto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Dan Penyuluhan Bea Cukai Gorontalo mengakui rokok ilegal akan mudah terendus.
Lantaran, rokok ilegal biasanya tidak dan menggunakan pita bea cukai palsu. Jika tidak menggunakan, akan sangat jelas. Tetapi jika menggunakanpun, akan ketahuan.
Kardianto pun mengatakan Pita milik bea cukai tiap tahun berbeda konsep.
Hal ini memudahkan bagi mereka untuk mencari pita bea cukai yang asli dan yang palsu.
"Tiap tahun pita bea cukai pasti berubah," ujarnya.
Konsep yang diusung tersebut hanya diketahui oleh bea cukai dan pabrik rokok.
"Desaignnya berubah, temanya berubah, warnanya juga berubah," lanjutnya.
"Bedalah kalau orang nge-print sendiri sama hasil print dari Peruri," lanjutnya.
Kardianto juga menjelaskan bahwa pita-pita bea cukai yang selalu digunakan dicetak oleh Peruri (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Pada dasarnya kertas bea cukai tersebut sama dengan kertas uang, kata Kardianto.
"Identifikasinya mirip tapi lebih detail kita punya tools-tools," imbuhnya.
Percetakan pita bea cukai semuanya dilakukan di kantor pusat Peruri.
"Walaupun ada perwakilan BI (Bank Indonesia) atau perwakilan peruri, percetakan tetap dipusat, di Jakarta," jelasnya.
Kata Kardianto, sejauh ini mereka belum menemukan adanya pita bea cukai yang bekas maupun yang palsu di Gorontalo.