TAG
Faisal Lahay
-
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) menjemput paksa tersangka
Rabu, 26 Maret 2025
-
Dana ratusan juta itu sesuai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dinikmati Faisal dari hasil gratifikasi proyek penataan j
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Faisal Lahay, terdakwa kasus korupsi Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo dengan ancaman 3 tahun penjara.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan menggelar sidang pembacaan tuntutan tersangka kasus korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, Faisal Lahay.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Kuasa hukum terdakwa Faisal Lahay, Ramdan Kasim, menyebut kliennya pernah menjadi donatur Marten Taha di Pilkada Kota Gorontalo 2018.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Sidang kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nani Wartabone atau eks Panjaitan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (14/1/2025).
Rabu, 15 Januari 2025
-
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) Gorontalo menetapkan dua tersangka kasus proyek Jalan Nani Wartabone di ruang konferensi pers, Selasa (
Rabu, 8 Januari 2025
-
Pantauan TribunGorontalo.com, proses penggeledahan dilakukan penyidik sekitar dua jam lamanya. Dokumen hingga barang-badang mewah menjadi sorotan.
Kamis, 18 Juli 2024
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah rumah Faisal Lahay di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Kamis (18/7/2024) pa
Kamis, 18 Juli 2024
-
Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, adalah dua lembaga yang mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Jalan Nani Wartabone
Rabu, 12 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved