BPJS Kesehatan
RS Gorontalo Dilarang Kemenkes Tolak Pasien dengan BPJS Nonaktif
rumah sakit di Provinsi Gorontalo tidak diperkenankan menolak pasien meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mere
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UGD-Suasana-depan-UGD-RS-Aloei-Saboe-Kota-Gorontalo.jpg)
Pemerintah menemukan masih terdapat warga dengan kondisi ekonomi mampu yang tercatat sebagai penerima subsidi, sementara sebagian masyarakat miskin belum terdaftar.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah agar bantuan lebih tepat sasaran.
Sebagian peserta yang dinonaktifkan beralih menjadi peserta mandiri, sementara sebagian lainnya ditanggung pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Kemenkes menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan pelayanan kesehatan tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan jika ditemukan penolakan pasien oleh fasilitas kesehatan.
(*)
| BPJS Kesehatan Gratis Dinonaktifkan? Begini Proses Mengaktifkan Kembali Kepesertaan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Gratis 92 Ribu Warga Gorontalo Nonaktif, Berikut Sebaran di Tiap Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Ribuan Warga Gorontalo Kehilangan BPJS Gratis, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi |
|
|---|
| Tegas! Kemenkes Larang RS Tolak Pasien Meski Status BPJS Nonaktif |
|
|---|
| Ini Tanggapan BPJS Kesehatan soal Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan |
|
|---|