Kamis, 12 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel

Polres Pohuwato menyita empat unit alat berat excavator dari sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel
TribunGorontalo.com
PETI -- Ekskavator atau alat berat yang disita Polres Pohuwato dari sejumlah lokasi hutan. 

Sementara IUP Gorontalo Mineral masih dalam fase akhir eksplorasi meski memiliki izin jangka panjang hingga 30 tahun. Perusahaan tengah menyelesaikan pembangunan fisik penunjang produksi.

“Secara fase produksi sudah mulai, tapi konstruksinya belum lengkap, jadi masih terus melengkapi infrastruktur yang ada,” jelas Wardoyo.

Untuk IUP di Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo, secara teknis sudah memenuhi syarat produksi, namun belum berjalan optimal. “Harusnya mereka sudah bisa produksi, tapi mungkin karena keterbatasan modal, saat ini masih mencari-cari partner,” pungkasnya.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved