Lipsus Tambang Gorontalo
Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi
Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali didatangi polisi, Rabu malam (21/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PETI-POHUWATO-Tambang-emas-ilegal-di-Dengilo-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali didatangi polisi, Rabu malam (21/1/2026).
Hal itu menyusul dugaan para penambang akan kembali beroperasi usai penertiban yang dilakukan pihak Polda Gorontalo sejak awal Januari 2026 ini.
Namun, sejumlah penambang dilaporkan kabur meninggalkan lokasi setelah aparat kepolisian mendatangi area tambang.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat berinisial NAL (30), aparat kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi menyusul adanya laporan masyarakat terkait rencana aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Saat petugas tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak ditemukan dan area tambang tampak ditinggalkan dalam kondisi tergesa-gesa.
Baca juga: Tak Cuma Berantas PETI, Kapolda Gorontalo juga Dorong Penambang Urus IPR Agar Legal
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung.
Polisi juga mengecek sejumlah peralatan yang ditinggalkan serta melakukan pendataan awal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya jadi sebelumnya memang ada upaya para penambang ini akan melakuan aktivitas kembali. Seperti selang mesin sedot air mulai dibawa ke lokasi," kata Nal via telepon ke TribunGorontalo.com, Kamis (11/1/2026).
Namun kata dia, karena informasi itu bocor ke telinga Polres Pohuwato, maka sejumlah anggota mendatangi lokasi.
"Sorenya memang ada aksi dari para penambang di Dengilo ini. Mereka rata-rata pelaku. Mereka aksi untuk meminta simpati masyarakat. Tapi malamnya ketika didatangi, mereka kabur," kata dia.
Sebetulnya kata Nal, warga sekitar mengaku resah jika aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.
Apalagi kini kata Nal, bahwa ada sisi positif yang dinikmati masyarakat pasca aktivitas PETI ini ditertibkan.
"Sungai Dengilo yang mengalir ke Paguat dan muara itu, kini lebih jernih. Kembali seperti sebelumnya. Padahal saat ada PETI terlihat sangat kabur, coklat!" tegasnya.
Sementara itu, baik Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni hingga Kasat Reskrim, Khairunnas, tidak memberikan tanggapan atas penertiban semalam.
150 Kubangan PETI di Dengilo
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo meninggalkan 150 kubangan di lokasi tambang ilegal tersebut
| Pakar Geologi UNG Beberkan Asal Kandungan Emas di Gorontalo |
|
|---|
| 4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel |
|
|---|
| Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha |
|
|---|
| Pro Kontra Pemodal IPR di Pohuwato, DPRD Gorontalo Terbelah hingga Limonu dan Mikson Beda Pandangan |
|
|---|
| Ada 37.581 Hektar Lahan di Gorontalo Dikuasai Izin Pertambangan Emas, Terluas di Bone Bolango |
|
|---|