Tambang Emas Gorontalo
Tak Cuma Berantas PETI, Kapolda Gorontalo juga Dorong Penambang Urus IPR Agar Legal
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Widodo-dalam-konferensi-pers-yang-digelar-Selasa-11112025.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kapolda Gorontalo tertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato
- Kapolda Gorontalo meminta warga tetap bisa mencari emas dengan mengurus IPR
- Kini Pemprov Gorontalo pun mendorong PETI masyarakat segera diurus
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Gorontalo, terutama di Kabupaten Pohuwato.
Meski penegakan hukum telah dilakukan dan beberapa pelaku PETI telah dipenjara, Widodo menegaskan bahwa pendekatan tidak cukup tanpa diiringi solusi berkelanjutan.
Menurutnya, penanganan PETI harus disertai upaya konkret yang menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil peran lebih aktif dalam menata tata kelola pertambangan rakyat.
Sebagai langkah awal, ia mendorong Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk membahas tata kelola tambang yang bertanggung jawab melalui forum diskusi dan rapat koordinasi lintas sektor, termasuk Focus Group Discussion (FGD).
Baca juga: 3 Kadis Pemprov Gorontalo jadi Calon Komisari BUMD, Berikut Nama-namanya
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mencari jalan tengah antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat penambang.
Ia menilai skema IPR memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menambang, namun dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang memadai.
“Dengan IPR rakyat tetap bisa menambang namun secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan IPR bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Dengan IPR masyarakat sejahtera mengelola kekayaan alamnya dan lingkungan tetap terjaga,” lanjutnya.
Widodo menegaskan bahwa Polri tidak semata-mata hadir untuk melakukan penindakan hukum, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi atas persoalan sosial dan lingkungan yang timbul akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Salah satu solusi yang didorong adalah pemenuhan penerbitan IPR melalui koperasi.
Dengan it, masyarakat di sekitar wilayah tambang dapat terlibat langsung dalam pengelolaan SDA secara adil dan berkelanjutan.
| Bupati Gorut Thariq Modanggu Hadiri KKST Award di IAIN Sultan Amai Gorontalo |
|
|---|
| Alhamdulillah, PKH dan BPNT Cair ! Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP |
|
|---|
| Bupati Boalemo Rum Pagau Lantik 8 Kepala Desa: Jangan Langgar Fakta Integritas |
|
|---|
| Raih Kesempurnaan Ibadah Ramadan, Ini 6 Amalan di Sepuluh Malam Terakhir |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Kota Gorontalo Hari Ini Kamis, 12 Maret 2026 Beserta Doa Berbuka Puasa |
|
|---|