PEMPROV GORONTALO

3 Kadis Pemprov Gorontalo jadi Calon Komisari BUMD, Berikut Nama-namanya

Setelah rangkaian uji kompetensi dan kelayakan dilalui, tiga kandidat kini menjalani wawancara langsung dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KOMISARI -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat berbincang dengan tiga calon komisaris BUMD. 

Ringkasan Berita:
  • Proses seleksi komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo memasuki tahapan akhir dengan digelarnya wawancara langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail
  • Tiga kandidat yang berasal dari pejabat struktural Pemprov Gorontalo sebelumnya telah mengikuti rangkaian uji kompetensi dan kelayakan. 
  • Hasil wawancara dan penilaian akan menjadi dasar penetapan satu nama melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) internal provinsi.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proses penentuan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial. 

Setelah rangkaian uji kompetensi dan kelayakan dilalui, tiga kandidat kini menjalani wawancara langsung dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sebagai pintu akhir sebelum keputusan resmi ditetapkan.

Wawancara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (16/1/2026).

Dalam agenda itu, Gubernur Gusnar Ismail menggali kesiapan, pemahaman, serta kapasitas manajerial calon komisaris yang akan mengisi jabatan strategis di tubuh BUMD milik pemerintah provinsi.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Syahrul M Biki turut mendampingi jalannya wawancara.

Baca juga: Ekonomi Gorontalo Stabil, Tapi Kok Warga Belum Sejahtera? Ini Kata Wakil Ketua DPRD

Kehadiran keduanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pendampingan administratif dalam proses seleksi.

Tiga nama yang mengikuti tahapan akhir tersebut adalah Budiyanto Sidiki, Aryanto Husain, dan Danial Ibrahim.

Ketiganya merupakan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah lolos seleksi internal.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Syahrul M. Biki menjelaskan, wawancara oleh gubernur merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi yang telah berlangsung sebelumnya.

Para kandidat lebih dulu mengikuti Uji Kompetensi dan Uji Kelayakan (UKK) sebagai dasar penilaian awal.

Menurut Syahrul, proses seleksi sejak awal memang dirancang terbatas pada internal organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek administratif, termasuk usia, masa jabatan, serta kesesuaian dengan batas usia pensiun.

“Pesertanya sejak awal hanya tiga orang. Seleksi awal kami lakukan berdasarkan usia, masa jabatan, dan pengalaman, agar tidak berbenturan dengan masa pensiun,” kata Syahrul.

Ia menegaskan, jabatan komisaris BUMD kali ini tidak dibuka untuk umum. Seleksi tetap bersifat terbuka, namun hanya di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved