Kamis, 12 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Breaking News: THR ASN Pemkab Gorontalo Cair Hari Ini, Total Rp25,2 Miliar

Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Breaking News: THR ASN Pemkab Gorontalo Cair Hari Ini, Total Rp25,2 Miliar
TRIBUNGORONTALO/FAJRI KIDJAB
THR ASN — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat memberikan sambutan di Apel Korpri di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (17/11/2025). Hari ini para ASN lingkungan Pemkab Gorontalo terima THR. (Sumber Foto: Fajri A. Kidjab, TribunGorontalo.com) 

Ringkasan Berita:
  • Pencairan THR ASN Resmi Dilakukan  
  • Pemerintah Kabupaten Gorontalo mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Kamis, 12 Maret 2026
  • THR diberikan kepada 4.076 PNS, 1.186 PPPK, dan 45 anggota DPRD
  • Dampak Ekonomi dan Sosial  
  • Pencairan lebih awal diharapkan meringankan kebutuhan ASN menjelang Idulfitri

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (12/3/2026).

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25,2 miliar.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 5.309 penerima manfaat.

Rincian penerima terdiri dari 4.076 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 45 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan seluruh persiapan administratif telah rampung.

“Kami ingin memastikan pemerintah daerah hadir untuk meringankan kebutuhan ASN menjelang Idulfitri,” ujar Sofyan Puhi.

Bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan menyiapkan dokumen SPP dan SPM.

THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)
THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)

Dokumen tersebut menjadi syarat pencairan dana melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sofyan menekankan pentingnya ketepatan waktu pengajuan dokumen.

“Semakin cepat bendahara mengajukan, semakin cepat pula dana masuk ke rekening ASN,” tambahnya.

Penyaluran THR ini juga disebut sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah.

Tujuannya adalah mendukung daya beli ASN di bulan Ramadan. Dengan pencairan lebih awal, ASN diharapkan bisa merencanakan belanja kebutuhan Idulfitri dengan tenang.

Selain itu, perputaran ekonomi lokal juga akan terdorong.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, turut memberikan penjelasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved