Kamis, 12 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi

Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali didatangi polisi, Rabu malam (21/1/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi
TribunGorontalo.com
PETI POHUWATO -- Tambang emas ilegal di Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. 

Penertiban yang dilakukan aparat gabungan mengungkap kondisi lingkungan yang rusak, dengan ratusan lubang tambang terbuka dan berdekatan langsung dengan permukiman warga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa lokasi bekas PETI dipenuhi kubangan yang tidak direklamasi oleh para pelaku.

“Kondisi Petinya banyaknya kubangan yang ditinggalkan oleh pelaku peti tanpa di tutup kembali sebagian berada di dekat rumah pemukiman,” ujar Maruly, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, jarak antara lubang bekas tambang dan rumah warga sangat mengkhawatirkan.

“Kubangan PETI berdekatan dengan pemukiman diperkirakan sekitar 50-100 meter,” ungkapnya. 

Ia menyebut dari hasil pendataan di lapangan, jumlah lubang atau kubangan yang ditinggalkan terbilang banyak.

“Lubang/kubangan berjumlah sekitar 150,” kata Maruly.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved