Lipsus Tambang Gorontalo
Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi
Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali didatangi polisi, Rabu malam (21/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PETI-POHUWATO-Tambang-emas-ilegal-di-Dengilo-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
Penertiban yang dilakukan aparat gabungan mengungkap kondisi lingkungan yang rusak, dengan ratusan lubang tambang terbuka dan berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa lokasi bekas PETI dipenuhi kubangan yang tidak direklamasi oleh para pelaku.
“Kondisi Petinya banyaknya kubangan yang ditinggalkan oleh pelaku peti tanpa di tutup kembali sebagian berada di dekat rumah pemukiman,” ujar Maruly, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, jarak antara lubang bekas tambang dan rumah warga sangat mengkhawatirkan.
“Kubangan PETI berdekatan dengan pemukiman diperkirakan sekitar 50-100 meter,” ungkapnya.
Ia menyebut dari hasil pendataan di lapangan, jumlah lubang atau kubangan yang ditinggalkan terbilang banyak.
“Lubang/kubangan berjumlah sekitar 150,” kata Maruly.(*)
| Pakar Geologi UNG Beberkan Asal Kandungan Emas di Gorontalo |
|
|---|
| 4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel |
|
|---|
| Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha |
|
|---|
| Pro Kontra Pemodal IPR di Pohuwato, DPRD Gorontalo Terbelah hingga Limonu dan Mikson Beda Pandangan |
|
|---|
| Ada 37.581 Hektar Lahan di Gorontalo Dikuasai Izin Pertambangan Emas, Terluas di Bone Bolango |
|
|---|