Senin, 23 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha

IUP Khusus yakni Gorontalo Minerals seluas 24.900 hektare dan Gorontalo Sejahtera Mining seluas 7.300 hektare.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha
TribunGorontalo.com/Ponge Aldi
IUP TAMBANG EMAS - Gunung lokasi tambang emas Gorontalo Sejahtera Mining di Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. GSM memang IUP seluas 7.300 hektare 

Ringkasan Berita:
  • Gorontalo memiliki sejumlah perusahaan tambang yang mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 37.581 hektare
  • Gorontalo Minerals di Bone Bolango seluas 24.900 hektare dan Gorontalo Sejahtera Mining di Pohuwato seluas 7.300 hektare
  • PT Jihua Biotech Industri memiliki luas 300 hektare, PT Lion Global Energi seluas 4.981 ha.
  • 10 blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya seluas  505 hektare

TRIBUNGORONTALO.COM - Provinsi Gorontalo memiliki sejumlah perusahaan tambang yang mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 37.581 hektare.

Jumlah tersebut terdiri atas 2 pemegang IUP kontrak karya atau IUP Khusus yakni Gorontalo Minerals di Bone Bolango seluas 24.900 hektare dan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) di Pohuwato seluas 7.300 hektare.

Saham Tambang Gorontalo Minerals 80 persen dimiliki PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM) dan 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Sedangkan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), bagian dari PT Merdeka Gold Resources (MGR), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang mengelola Pani Gold Mine di Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Pemegang IUP lainnya, PT Jihua Biotech Industri memiliki luas 300 hektare, PT Lion Global Energi seluas 4.981 ha.

Provinsi Gorontalo memilik 10 blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya seluas  505 hektare. Saat ini pemerintah telah mengajukan 15 blok IPR seluas 1,045 ha.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengatakan Gorontalo memiliki dua kontrak karya di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato.

“Dua itu Gorontalo Mineral di Timur, Lalu di Pohuwato itu Gorontalo Sejahtera Mining yang di dalamnya ada IUP PT PETS atau pengalihan dari KUD Dharma Tani,” kata Wardoyo dalam wawancara bersama TribunGorontalo.com, Selasa (20/1/2026).

PERTAMBANGAN -- Potret pertambangan di Provinsi Gorontalo. Wilayah pertambangan legal di Gorontalo saat ini mencapai 3 persen dari wilayah Gorontalo.
PERTAMBANGAN -- Lokasi tambang milik  Gorontalo Sejahtera Mining di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Gorontalo Sejahtera Mining di Pohuwato seluas 7.300 hektare. (TribunGorontalo.com)

Selain kontrak karya, terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Jihua di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara dan IUP Lion Global di Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo

Wardoyo mengungkapkan sebagian besar IUP lainnya telah berakhir masa berlakunya. 

Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya memberi ruang waktu hingga 2025, tetapi kebijakan nasional menjadi penentu.

“Mereka diberikan kesempatan sampai dengan 2025 tapi karena ada moratorium dari Presiden untuk IUP-IUP logam belum diperpanjang lagi,” jelasnya. 

Wardoyo kemudian merinci luasan masing-masing wilayah izin pertambangan yang ada di Gorontalo. Gorontalo Mineral tercatat memiliki wilayah terluas.

“Untuk luas IUP Gorontalo Mineral mencapai 24.900 hektare, sementara Gorontalo Sejahtera Mining luasnya 7.300 hektare,"

Pemegang IUP lainnya, Jihua memiliki luas 300 hektare, Lion Global 4.981 ha. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved