Rabu, 11 Maret 2026

Lipsus Tambang Gorontalo

4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel

Polres Pohuwato menyita empat unit alat berat excavator dari sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel
TribunGorontalo.com
PETI -- Ekskavator atau alat berat yang disita Polres Pohuwato dari sejumlah lokasi hutan. 

AKP Khoirunnas menambahkan, penyitaan alat berat ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pohuwato dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum kehutanan dan pertambangan.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan meminta kerja sama warga agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah masing-masin.

Data Tambang Resmi

Data mencengangkan diungkap Dinas Ketenagakerjaan, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (20/1/2026).

Kepala dinas, Wardoyo Pongoliu secara gamblang memaparkan luasan lahan di Provinsi Gorontalo yang kini dilepas untuk perizinan pertambangan logam atau emas. 

Wardoyo menegaskan, di Gorontalo saat ini ada beberapa wilayah izin pertambangan. Baik yang masih aktif maupun berpotensi dicabut. 

Kedua perizinan tersebut berada di wilayah timur Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Bone Bolango dan wilayah paling barat Gorontalo, Kabupaten Pohuwato.

Ada pula di wilayah Gorontalo Utara, namun perizinan tersebut masih akan dilakuan peninjauan. 

Wilayah Bone Bolango ada IUP untuk Gorontalo Minerals (GM). Sebesar 80 persen saham perusahaan ini dimiliki PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM). Sisanya 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Lalu di wilayah Pohuwato ada PT PETS yang sebelumnya dipegang oleh KUD Dharma Tani. 

PETS adalah perusahaan yang dibentuk oleh PT Merdeka Copper Gold bersama KUD Dharma Tani. Semula anggotanya adalah para penambang tradisional untuk menggarap Proyek Pani Besar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dari sisi luasan wilayah, Gorontalo Mineral tercatat paling luas, mencapai 24.900 hektar, sedangkan PT PETS seluas 7.300 hektar.

Meski begitu, adapula IUP yang dilepas kepada perusahaan di Gorontalo Utara, yakni Jihuwa memiliki luas 300 hektar dan Lion Global 4.981 hektar.

Jika dijumlahkan, total wilayah IUP di Gorontalo mencapai 37.581 hektar atau sekitar 375,81 km⊃2;, masih relatif kecil dibandingkan total luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 12.435 km⊃2;.

Wardoyo menekankan, tidak seluruh wilayah IUP Gorontalo Sejahtera Mining langsung dimanfaatkan. Hanya 100 hektar yang akan dikelola untuk operasi produksi, dan pengelolaan ini berlangsung bertahap dalam jangka panjang.

“Saat ini mereka selama 10 tahun ke depan baru mau mengelola 100 hektar itu,” tambahnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved