Lipsus Tambang Gorontalo
4 Eskavator Disita dari Tambang Emas Ilegal Gorontalo, Pemilik Diduga Pengacara hingga Pemilik Hotel
Polres Pohuwato menyita empat unit alat berat excavator dari sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PETI-Ekskavator-atau-alat-berat-yang-disita-Polres-Pohuwato.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polres Pohuwato menyita empat unit excavator dari sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, termasuk kawasan Dengilo.
- Polisi telah mengantongi empat nama yang diduga sebagai pemilik alat berat, dengan latar belakang profesi mulai dari pengacara hingga pengusaha hotel.
- Hingga kini, para pemilik excavator tersebut belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Polres Pohuwato menyita empat unit alat berat excavator dari sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penertiban aktivitas tambang ilegal yang belakangan kembali marak, termasuk di kawasan Dengilo.
Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menjelaskan, dari empat excavator yang diamankan, pihak kepolisian telah mengantongi empat nama yang diduga sebagai pemilik alat berat.
Menariknya, berdasarkan informasi awal yang diterima TribunGorontalo.com, para pemilik tersebut disebut berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari pengacara hingga pengusaha hotel.
AKP Khoirunnas merinci, satu unit excavator merek Hyundai warna kuning milik warga berinisial SE diamankan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
Baca juga: Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi
Lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang secara aturan dilarang untuk aktivitas eksploitasi berskala besar.
Selanjutnya, satu unit excavator merek Develon warna oranye milik warga berinisial AP diamankan di kawasan HPT Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Sementara dua unit excavator lainnya diamankan di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Dua alat berat yang diamankan di Dengilo masing-masing bermerek LiuGong warna kuning dan XCMG warna kuning.
Kedua excavator tersebut diketahui milik warga berinisial PI, namun disewa dan dioperasikan oleh pihak lain berinisial MI.
“Dari empat excavator itu, ada empat nama yang sudah kami undang untuk dimintai klarifikasi. Namun sampai saat ini belum ada satu pun yang menghadap,” ujar AKP Khoirunnas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, pemanggilan terhadap para pemilik alat berat akan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Masing-masing pihak akan dipanggil sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan penggunaan alat berat di lokasi PETI.
“Minggu depan kami akan layangkan panggilan kedua. Batas pemanggilan sebanyak tiga kali. Jika tetap tidak memenuhi undangan, maka penyidik akan melakukan pemenuhan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan,” jelasnya.
AKP Khoirunnas menambahkan, penyitaan alat berat ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pohuwato dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum kehutanan dan pertambangan.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan meminta kerja sama warga agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah masing-masin.
Data Tambang Resmi
Data mencengangkan diungkap Dinas Ketenagakerjaan, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (20/1/2026).
Kepala dinas, Wardoyo Pongoliu secara gamblang memaparkan luasan lahan di Provinsi Gorontalo yang kini dilepas untuk perizinan pertambangan logam atau emas.
Wardoyo menegaskan, di Gorontalo saat ini ada beberapa wilayah izin pertambangan. Baik yang masih aktif maupun berpotensi dicabut.
Kedua perizinan tersebut berada di wilayah timur Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Bone Bolango dan wilayah paling barat Gorontalo, Kabupaten Pohuwato.
Ada pula di wilayah Gorontalo Utara, namun perizinan tersebut masih akan dilakuan peninjauan.
Wilayah Bone Bolango ada IUP untuk Gorontalo Minerals (GM). Sebesar 80 persen saham perusahaan ini dimiliki PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM). Sisanya 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Lalu di wilayah Pohuwato ada PT PETS yang sebelumnya dipegang oleh KUD Dharma Tani.
PETS adalah perusahaan yang dibentuk oleh PT Merdeka Copper Gold bersama KUD Dharma Tani. Semula anggotanya adalah para penambang tradisional untuk menggarap Proyek Pani Besar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dari sisi luasan wilayah, Gorontalo Mineral tercatat paling luas, mencapai 24.900 hektar, sedangkan PT PETS seluas 7.300 hektar.
Meski begitu, adapula IUP yang dilepas kepada perusahaan di Gorontalo Utara, yakni Jihuwa memiliki luas 300 hektar dan Lion Global 4.981 hektar.
Jika dijumlahkan, total wilayah IUP di Gorontalo mencapai 37.581 hektar atau sekitar 375,81 km⊃2;, masih relatif kecil dibandingkan total luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 12.435 km⊃2;.
Wardoyo menekankan, tidak seluruh wilayah IUP Gorontalo Sejahtera Mining langsung dimanfaatkan. Hanya 100 hektar yang akan dikelola untuk operasi produksi, dan pengelolaan ini berlangsung bertahap dalam jangka panjang.
“Saat ini mereka selama 10 tahun ke depan baru mau mengelola 100 hektar itu,” tambahnya.
Sementara IUP Gorontalo Mineral masih dalam fase akhir eksplorasi meski memiliki izin jangka panjang hingga 30 tahun. Perusahaan tengah menyelesaikan pembangunan fisik penunjang produksi.
“Secara fase produksi sudah mulai, tapi konstruksinya belum lengkap, jadi masih terus melengkapi infrastruktur yang ada,” jelas Wardoyo.
Untuk IUP di Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo, secara teknis sudah memenuhi syarat produksi, namun belum berjalan optimal. “Harusnya mereka sudah bisa produksi, tapi mungkin karena keterbatasan modal, saat ini masih mencari-cari partner,” pungkasnya.
(*)
| Pakar Geologi UNG Beberkan Asal Kandungan Emas di Gorontalo |
|
|---|
| Rencana Beroperasi Lagi! Penambang Emas Ilegal di Dengilo Gorontalo Kabur Didatangi Polisi |
|
|---|
| Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha |
|
|---|
| Pro Kontra Pemodal IPR di Pohuwato, DPRD Gorontalo Terbelah hingga Limonu dan Mikson Beda Pandangan |
|
|---|
| Ada 37.581 Hektar Lahan di Gorontalo Dikuasai Izin Pertambangan Emas, Terluas di Bone Bolango |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.