Jumat, 27 Maret 2026

Pilkada di DPRD

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko, Akademisi Gorontalo Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko, Akademisi Gorontalo Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
(iStockphoto/Abudzaky Suryana)
Ilustrasi - Ketika pemilihan kepala daerah akan diserahkan ke DPRD bukan lagi ke rakyat. 

“Sekarang saja partisipasi belum optimal. Jika hak memilih diambil, jarak emosional masyarakat terhadap politik bisa semakin lebar,” katanya.

Situasi tersebut, lanjut Imran, berpotensi memunculkan sikap apatis di tengah warga.

“Masyarakat bisa merasa tidak lagi dilibatkan dalam menentukan masa depan daerahnya,” ujarnya.

Soal potensi menguatnya oligarki politik, Imran menilai fenomena itu bisa terjadi dalam sistem apa pun.

“Oligarki bisa muncul baik dalam sistem langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Namun ia menilai, sistem pemilihan langsung masih memberikan ruang yang lebih terbuka bagi munculnya figur alternatif, selama mekanismenya diperbaiki.

Ia menegaskan demokrasi harus tetap berpijak pada prinsip dasar kedaulatan rakyat.

“Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang harus dibenahi adalah caranya, bukan hak dasarnya,” ujarnya.

Imran berharap wacana perubahan sistem pilkada dikaji secara matang dan tidak diputuskan secara tergesa-gesa.

“Ini menyangkut masa depan demokrasi di daerah, jadi perlu pertimbangan yang sangat hati-hati,” pungkasnya. (*/Jefri)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved