Pilkada di DPRD
Ide Kepala Daerah Dipilih DPRD Ditolak Keras Mahasiswa Gorontalo, Dinilai Rampas Hak Rakyat
Wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Provinsi Gorontalo.
Dua organisasi kemahasiswaan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut karena dinilai mengancam hak politik rakyat.
Penolakan itu disampaikan secara terpisah oleh Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, dan Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina, saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui WhatsApp, Jumat (9/1/2026).
Rifaldi Halang mengatakan, KAMMI Gorontalo sejalan dengan sikap Pengurus Pusat KAMMI yang secara resmi menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi.
“Bagi KAMMI, Pilkada langsung merupakan manifestasi kedaulatan rakyat. Hak tersebut tidak boleh dicabut dengan alasan apa pun,” ujar Rifaldi.
Ia menjelaskan, KAMMI lahir pada 29 Maret 1998 sebagai bagian dari gerakan Reformasi yang menentang sentralisasi kekuasaan dan sistem politik otoriter di era Orde Baru.
Sejak awal berdiri, organisasi tersebut membawa semangat desentralisasi dan penguatan peran rakyat dalam menentukan arah kekuasaan.
Baca juga: Empat Srikandi OPD Dipanggil Gusnar Jelang Jelang Perombakan Struktur Organisasi Pemprov Gorontalo
“Karena itu, kebijakan apa pun yang berpotensi menarik kembali demokrasi ke tangan segelintir elite bertentangan dengan sejarah dan jati diri KAMMI,” katanya.
Menurut Rifaldi, penolakan tersebut bukan hanya sikap organisasi, tetapi juga mencerminkan aspirasi kader KAMMI serta masyarakat yang selama ini didampingi.
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek keputusan politik.
Ia menilai, jika pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, maka partisipasi publik akan semakin menyempit.
Di sisi lain, dominasi elite dan kepentingan partai dinilai akan semakin kuat, sementara akuntabilitas kepala daerah terhadap rakyat justru melemah.
“Ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD, suara rakyat tidak lagi disalurkan secara langsung. Risiko transaksi politik di ruang tertutup juga semakin besar,” ujarnya.
Rifaldi juga mengingatkan bahwa demokrasi tidak semestinya direduksi hanya atas dasar efisiensi anggaran atau stabilitas politik jangka pendek.
Menurutnya, kebijakan semacam itu justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan lembaga politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TANGGAPAN-ORGANISASI-Ketua-Umum-KAMMI-Wilayah-Gorontalo-Rifaldi-Halang.jpg)