PEMPROV GORONTALO

Empat Srikandi OPD Dipanggil Gusnar Jelang Perombakan Struktur Organisasi Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mulai memanggil jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama ke Rumah Dinas (Rudis) Gubernur.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
MUTASI JABATAN -- 4 Srilandi Eselon II Pemprov Gorontalo usai dipanggil menghadap ke Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mulai memanggil 29 pejabat Eselon II ke rumah dinas.
  • Empat pejabat perempuan pimpinan OPD dipanggil bertahap pada 7–8 Januari 2026.
  • Pemanggilan ini juga menjadi ajang penilaian kesiapan fisik, mental, dan komitmen pejabat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mulai memanggil jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama ke Rumah Dinas (Rudis) Gubernur.

Pemanggilan dilakukan secara bertahap terhadap 29 pejabat Eselon II sebagai bagian dari agenda evaluasi internal.

Dari jumlah tersebut, empat pejabat perempuan yang saat ini memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) turut mendapat giliran.

Keempatnya dipanggil secara terpisah dalam dua hari berturut-turut, yakni Selasa dan Rabu, 7–8 Januari 2026.

Pemanggilan para pejabat ini dipandang sebagai langkah pemetaan jabatan menjelang mutasi dan rotasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Bulan Ini, Warga Diminta Cek Status

Selain itu, Gubernur juga ingin melihat kesiapan fisik dan mental pejabat dalam menjalankan program-program prioritas daerah ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, Gusnar menggali berbagai aspek, mulai dari latar belakang pendidikan, rekam jejak jabatan, hingga kesiapan pejabat untuk ditempatkan di posisi mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

Pada Selasa, 7 Januari 2026, dua pejabat perempuan pertama yang menghadap adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sila Botutihe.

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Gubernur menyoroti perubahan struktur organisasi di Dinas Kominfotik.

Perubahan tersebut berkaitan dengan peningkatan status instansi pasca pembaruan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Pak Gubernur menanyakan kondisi Dinas Kominfotik setelah naik level,” ujar Sri.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kominfotik berstatus tipe B dengan tiga bidang. Namun, mulai 2026, statusnya meningkat menjadi tipe A plus dengan lima bidang kerja.

“Dengan lima bidang, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

Menurut Sri, tantangan utama terletak pada kesiapan sumber daya manusia dan dukungan anggaran.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved