Jumat, 27 Maret 2026

Pilkada di DPRD

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko, Akademisi Gorontalo Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko, Akademisi Gorontalo Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
(iStockphoto/Abudzaky Suryana)
Ilustrasi - Ketika pemilihan kepala daerah akan diserahkan ke DPRD bukan lagi ke rakyat. 

“Banyak putra-putri daerah yang sebenarnya kompeten, tapi mengurungkan niat karena merasa tidak sanggup secara finansial. Akibatnya, calon yang tampil cenderung itu-itu saja,” jelasnya.

Karena itu, Imran berpendapat solusi yang tepat bukanlah dengan mengganti sistem pemilihan kepala daerah, melainkan membenahi mekanisme yang sudah berjalan.

Menurutnya, pilkada langsung masih relevan untuk dipertahankan selama dilakukan perbaikan secara serius.

“Yang perlu dilakukan adalah memperketat aturan dan memperbaiki mekanisme, bukan menghapus hak pilih langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembenahan harus dimulai sejak proses pencalonan hingga pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung.

“Transparansi dan keadilan harus dijaga agar semua memiliki kesempatan yang sama,” katanya.

Selain itu, Imran menyoroti peran penting penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Integritas, kejujuran, dan profesionalitas penyelenggara menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa masyarakat layak disalahkan ketika kualitas demokrasi menurun.

“Rakyat hanya mengikuti aturan yang dibuat. Jika sistemnya sehat, partisipasi publik juga akan lebih berkualitas,” katanya.

Terkait kemungkinan pilkada melalui DPRD tetap disebut demokratis, Imran menilai konsep demokrasi dalam sistem tersebut berbeda dengan pemilihan langsung.

“Dalam pemilihan langsung, seluruh warga menyalurkan suara. Sementara lewat DPRD, aspirasi disampaikan melalui perwakilan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi menciptakan jarak antara kehendak rakyat dan keputusan politik yang dihasilkan.

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Besok Rabu, 14 Januari 2025: Horoskop Cinta hingga Keuangan

“Belum tentu suara masyarakat sepenuhnya terwakili,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalihan hak pilih dari rakyat ke DPRD berisiko menurunkan partisipasi politik masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved