Proyek Kota Tua Gorontalo
Kontraktor Proyek Kawasan Kota Tua Gorontalo Hanya Denda Rp200 juta, Terdakwa Dinilai Sopan
Abadi Aulia Akbar Abimanyu divonis bersalah atas dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi Kota Tua Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sidang-kawasan-Kota-Tua-Gorontalo-8888.jpg)
Pelestarian tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut Faiz, edukasi harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dan relevan.
"Kesadaran masyarakat akan lahir dari rasa bangga, bukan sekadar larangan. Heritage walk, festival, dan media digital interaktif bisa membuat generasi muda merasa memiliki warisan itu," tuturnya.
Ia meyakini Kota Tua Gorontalo sangat berpotensi menjadi living heritage city, bukan sekadar museum mati, melainkan ruang kota yang tetap dihuni, digunakan, dan dihidupkan oleh masyarakat, sambil menyimpan jejak sejarahnya.
Kota Tua Gorontalo kini menghadapi pilihan penting: apakah akan kehilangan identitasnya dan tumbuh menjadi kota tanpa wajah, atau bangkit menjadi living heritage city yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus kebanggaan budaya.
"Wajah kota tua Gorontalo sedang berada di persimpangan: hilang atau hidup kembali. Dengan regulasi ditegakkan, insentif nyata, dan kolaborasi lintas sektor, kota ini bisa bangkit sebagai living heritage city," tutup Faiz.
Fenomena pembongkaran bangunan tua di Gorontalo bukan sekadar soal arsitektur, tetapi juga tentang identitas, sejarah, dan arah pembangunan.
Jika pelestarian dikelola dengan benar, kota tua tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan ruang belajar sejarah bagi generasi mendatang.(*/Jian)