Proyek Kota Tua Gorontalo
BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Ahli Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Tua Gorontalo Ditunda
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kawasan Kota Tua Gorontalo, Abimanyu Aulia Akbar, kembali menjalani sidang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sidang-terdakwa-Abimanyu-Aulia-Akbar-ditangguhkan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kawasan Kota Tua Gorontalo, Abimanyu Aulia Akbar, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, pada Senin (20/10/2025).
Sidang dengan nomor perkara 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gtlo tersebut digelar di ruang sidang Tipikor Prof Dr Wirjono Prodjodikoro.
Agenda sidang hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi yang meringankan serta ahli yang diajukan oleh pihak terdakwa.
Namun, sidang terpaksa ditangguhkan dan akan dijadwalkan ulang pekan depan karena saksi ahli yang dijadwalkan tidak hadir.
Dari pantauan TribunGorontalo.com, Abimanyu hadir dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan kemeja bermotif bintik dan celana panjang cokelat, serta memakai kacamata baca.
Sebelum sidang dimulai, Abimanyu sempat dibawa ke ruang tahanan sementara di Pengadilan Tipikor. Di tempat itu, ia terlihat duduk menunduk dan beberapa kali berjalan mondar-mandir di dalam sel.
Saat ditemui awak media, Abimanyu enggan memberikan banyak komentar.
“Nanti ya, Mas. Tim kuasa hukum saya yang akan memberi keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (20/10/2025).
Ia hanya menyebut sedang menunggu hasil persidangan berikutnya.
Baca juga: Kades Tilote Gorontalo Angkat Bicara soal Penemuan Tengkorak, TKP Bukan Area Pemakaman
“Saya harap semua fakta bisa terbuka saja,” kata Abimanyu.
Terdakwa juga mengaku bukan warga asli Gorontalo. Ia menyebut berasal dari luar daerah dan harus tinggal seorang diri selama proses hukum berlangsung.
“Saya cuma sendiri di sini, istri lagi sakit, jadi tidak bisa datang,” ungkapnya.
Hingga pukul 13.56 Wita, Abimanyu masih berada di ruang tahanan transit. Ia tampak berbincang dengan petugas dan beberapa kali menanyakan jadwal pemindahan kembali ke Lapas Kelas II A Gorontalo di Donggala.
“Bro, kapan pergi? Bosan saya di sini, tidak tahu mau ngapain,” katanya kepada seorang jaksa yang berada di lokasi.
Saat akan dipotret, Abimanyu sempat menghindari kamera. Ia memilih bersembunyi di balik jeruji dan membelakangi arah kamera.