TOPIK
Proyek Kota Tua Gorontalo
-
Abadi Aulia Akbar Abimanyu divonis bersalah atas dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi Kota Tua Gorontalo
-
Pengadilan akhirnya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa kasus korupsi proyek revitalisasi kawasan Kota Tua Gorontalo
-
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kawasan Kota Tua Gorontalo, Abimanyu Aulia Akbar, kembali menjalani sidang
-
Pengerjaan revitalisasi kota tua, dianggap berlarut-larut dan terlalu lama. Saat ini progress baru 65 persen, padahal sudah berjalan lebih dari 8 bula
-
Padahal, pada saat groundbreaking di akhir Januari 2022 lalu, Rifadli mengaku proyek itu akan ditargetkan tuntas pada September 2022.