Kasus Oknum ASN Gorontalo

Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Beberkan Bukti Klarifikasi Dugaan Pelecehan yang Menjeratnya

Amin Ramadhan buka kronologi dugaan pelecehan anak di Gorontalo, jelaskan somasi, klarifikasi keluarga, dan proses laporan polisi.

|
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
DUGAAN PELECEHAN -- Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025) 

Setelah terjadi kesepahaman tersebut, muncul isu bahwa S diduga telah menginap bersama laki-laki lain di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Foto dari rekaman CCTV di hotel itu hingga saksi pun diperlihatkan Amin dalam konferensi pers tersebut.

Permasalahan itu Amin mengaku telah menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelapor pada 24 dan 29 Mei 2025.

Amin mengatakan bahwa saat itu ia ingin bertemu dengan orang tua pelapor, namun tidak ada jawaban.

Baca juga: Modus Halus Oknum ASN di Gorontalo: Pacari Anak di Bawah Umur hingga Dipaksa Layani Teman-temannya

Selain itu, pamannya pun melakukan yang sama namun hasilnya tetap nihil.

Keluarga pelapor saat itu kata Amin, menolak untuk berkomunikasi lebih lanjut. 

"Ibu saya mendatangi rumahnya di tanggal 31 Mei 2025  namun tidak ada jawaban," ucapnya. 

Karena tak ada tanggapan dari keluarga perempuan, Amin pun mengambil jalur hukum dengan melalui somasi sebanyak dua kali yakni pada 15 Juli dan 25 Juli 2025 sebelum akhirnya laporan yang ditujukan ke Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi itu ada runtutan prosesnya, tidak seperti yang beredar mereka yang melapor di Polda mereka langsung tersangka," katanya. 

Ia pun menambahkan, klarifikasi ini semata-mata hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang dimasyarakat mengenai dirinya. (*)

Sebelumnya, seorang ibu di Kota Gorontalo melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025 dan kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku diduga sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) Gorontalo Utara dan merupakan lulusan sekolah elit khusus pegawai.

Sementara pelaku lainnya adalah dua pria yang merupakan teman pelaku utama.

Dalam wawancara dengan Tribun Gorontalo pada Jumat (7/11/2025), ibu korban berinisial Y mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual berulang sejak awal tahun 2025.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved