Kasus Oknum ASN Gorontalo

Oknum ASN Gorontalo Utara Bongkar Isi Akta Notaris, Amin Ungkit Mahar Rp100 Juta

Mohammad Amin Ramadhan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Gorontalo Utara, membongkar secara gamblang isi Akta Notaris

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribun Gorontalo/Tribun Bali
KASUS PELECEHAN -- Kolase foto kuasa hukum Mohammad Amin Ramadhan dan ilustrasi anak perempuan. Amin membongkar secara gamblang isi Akta Notaris. 

Ringkasan Berita:
  • Mohammad Amin Ramadhan membongkar isi Akta Notaris terkait dugaan kesepakatan pra-pernikahan
  • Amin membantah keras tuduhan pelecehan terhadap S
  • Amin balik melaporkan orang tua S atas dugaan penggelapan mahar Rp100 juta

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Mohammad Amin Ramadhan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Gorontalo Utara, membongkar secara gamblang isi Akta Notaris.

Akta Notaris ini berkaitan dugaan kesepakatan pra-pernikahan. 

Amin mengungkit penyerahan uang sebesar Rp100 juta yang ia sebut sebagai mahar atau titipan biaya persiapan pernikahan.

Amin Ramadhan, yang merupakan terduga pelaku kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial S, menyampaikan klarifikasi tersebut dalam konferensi pers di sebuah kafe di Kota Gorontalo pada Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan uang Rp100 juta tersebut merupakan mahar atau titipan kesepakatan pernikahan, dan bukan sogokan atau bentuk penyelesaian perkara, seperti yang ditudingkan beberapa pihak.

Klarifikasi ini muncul di tengah konflik hukum yang makin meruncing, di mana Amin dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan pencabulan, dan sebaliknya, Amin melaporkan balik orang tua korban atas dugaan penggelapan mahar.

Amin membantah semua tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan pelapor, S, hanyalah sebatas teman dekat dan bukan hubungan asmara.

Dirinya mengaku pernah berniat menikahi S dan rencana tersebut telah dibicarakan secara resmi kepada keluarga.

“Pada 4 Mei 2025 kami telah melakukan musyawarah keluarga di salah satu rumah makan. Saat itu saya dan keluarga dari pihak perempuan membicarakan rencana pernikahan,” ujar Amin.

Amin menjelaskan, dalam pertemuan keluarga tersebut disepakati adanya penyerahan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar atau biaya persiapan pernikahan.

“Uang itu adalah mahar, bukan sogokan atau imbalan apa pun. Itu murni titipan karena kami sudah sepakat akan menikah,” tegasnya.

Isi Akta Notaris

Dalam klarifikasinya, Amin turut membeberkan beberapa poin krusial yang termuat dalam Akta Notaris yang dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara kedua keluarga.

Ia menyebutkan, isi Akta Notaris tersebut secara umum berisi kesepakatan terkait penyerahan mahar senilai Rp100 juta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved