Kasus Oknum ASN Gorontalo

Klarifikasi Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Mengaku Tak Pacari Korban tapi Kasih Mahar Rp 100Jt

Berikut tanggapan Mohammad Amin Ramadhan, yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
DUGAAN PELECEHAN--Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Amin Ramadhan membantah tuduhan korban yang selama ini beredar.
  • Amin Ramadha dan pelapor hanya memiliki hubungan sebagai teman dekat, bukan hubungan asmara.
  • Dalam pertemuan disepakati penyerahan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar atau biaya persiapan pernikahan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut tanggapan Mohammad Amin Ramadhan, yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Amin Ramadhan memberikan klarifikasi di sebuah kafe Kota Goorntalo pada Kamis (13/11/2025) siang.

Dia didampingi kedua orangtua, mantan kuasa hukum perlapor dan beberapa saksi. 

Saat konferensi pers, Amin Ramadhan memperlihatkan barang bukti video untuk menguatkan bantahannya.

Amin Ramadhan membantah tuduhan korban yang selama ini beredar. Dia menegaskan dirinya dan pelapor berinisial S hanya memiliki hubungan sebagai teman dekat, bukan hubungan asmara.

Ia mengaku pernah berniat menikahi S dan telah membicarakan hal itu kepada keluarga.

“Pada 4 Mei 2025 kami telah melakukan musyawarah keluarga di salah satu rumah makan. Saat itu saya dan keluarga dari pihak perempuan membicarakan rencana pernikahan,” kata Amin.

Amin menjelaskan, dalam pertemuan itu disepakati penyerahan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar atau biaya persiapan pernikahan.

Ia menegaskan uang tersebut bukan sogokan atau bentuk penyelesaian perkara, tapi pinjaman mahar. 

“Uang itu adalah mahar, bukan sogokan atau imbalan apa pun. Itu murni titipan karena kami sudah sepakat akan menikah,” ujarnya.

Amin juga menjelaskan isi akta notaris yang dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara kedua keluarga. 

"Jadi tidak ada kewajiban keharusan batasan keluarga yang datang tetapi kita sampaikan ini akan memberikan kesepakatan mahar yang tentunya itu disampaikan dari keluarga laki-laki dan kelurarga perempuan dan ini masih bentuk titipan," terangnya. 

Terungkap Isi Akta Notaris

Dia membeberkan isi akta notaris tersebut yakni penyerahan mahar senilai Rp100 juta. Pihak laki-laki komitmen  tidak melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum pernikahan. 

Selain itu, pihak perempuan tidak akan melaporkan pihak laki-laki kepada aparat hukum selama proses menuju pernikahan berlangsung, point. Setelah pernikahan dilangsungkan, pihak laki-laki berhak membawa istrinya tinggal di tempat yang ditentukan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved