BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-memastikan-layanan-bagi-ffffftttttt.jpg)
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun
- Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri
TRIBUNGORONTALO.COM – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layananadministrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Tri, Senin (09/03/2026).
Pada kesempatan yang sama, Tri juga mengatakan terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.
Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Tri menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Tri.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Tri. (***)
| BPJS Kesehatan Gratis Dinonaktifkan? Begini Proses Mengaktifkan Kembali Kepesertaan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Gratis 92 Ribu Warga Gorontalo Nonaktif, Berikut Sebaran di Tiap Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Ribuan Warga Gorontalo Kehilangan BPJS Gratis, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi |
|
|---|
| RS Gorontalo Dilarang Kemenkes Tolak Pasien dengan BPJS Nonaktif |
|
|---|
| Tegas! Kemenkes Larang RS Tolak Pasien Meski Status BPJS Nonaktif |
|
|---|