Sidang Amin Ramadhan
Sidang Putusan Sela Kasus Dugaan Pelecehan oleh Amin Ramadhan Ditunda Gara-gara Hakim Cuti
Sidang perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Muhammad Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara (Gorut)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SIDANG-AMIN-Potret-Amin-Ramadhan-saat-digiring-ke-ruang-si.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sidang putusan sela kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa ASN Gorontalo Utara, Muhammad Amin Ramadhan, ditunda hingga 2 Juni 2026.
- Penundaan terjadi karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut sedang cuti.
- Dalam kasus ini, Amin sebelumnya membantah tuduhan dan mengaku sempat berencana menikahi pelapor.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sidang perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Muhammad Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara (Gorut), memasuki babak baru.
Agenda sidang putusan sela yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/5/2026) di Pengadilan Negeri Gorontalo akhirnya ditunda.
Penundaan terjadi setelah Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut diketahui sedang cuti.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Gorontalo Yusuf Syamsuddin melalui Hakim Juru Bicara Bayu Lesmana Taruna membenarkan penundaan tersebut.
Baca juga: Digiring Masuk Sidang dengan Borgol, Amin Ramadhan Mendadak Teriak ke Ayahnya
“Untuk perkara Amin, Ketua Majelis Hakim sementara cuti,” ungkap Bayu kepada Tribun Gorontalo.
Ia menjelaskan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 2 Juni 2026 dengan agenda yang sama, yakni putusan sela.
“Maka persidangan tidak dapat dilanjutkan dan sidang ditunda hingga 2 Juni 2026 dengan agenda yang sama, yaitu putusan sela,” jelasnya.
Tak hanya perkara Amin Ramadhan, sejumlah perkara lain yang dijadwalkan pada hari itu juga mengalami penundaan.
Pantauan TribunGorontalo.com, sidang kasus Amin semula dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 Wita. Namun mobil tahanan baru tiba di Pengadilan Negeri Gorontalo sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebanyak 18 tahanan yang akan menjalani persidangan kemudian digiring menuju sel sementara sebelum memasuki ruang sidang.
Sekitar satu jam kemudian, para tahanan kembali dibawa ke ruang sidang, termasuk Amin Ramadhan.
Amin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan membawa kopiah di tangan kanannya.
Di ruang sidang, dua hakim serta para pengacara masing-masing pihak telah hadir. Namun sidang urung dimulai karena salah satu hakim anggota tidak hadir akibat cuti.
Majelis hakim kemudian memutuskan menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.
Usai penundaan diumumkan, seluruh tahanan kembali digiring ke sel sementara sebelum dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo.