Kasus Oknum ASN Gorontalo

Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Gorontalo

Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Mohammad Amin Ramadhan, akhirnya klarifikasi. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
DUGAAN PELECEHAN--Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Mohammad Amin Ramadhan, akhirnya klarifikasi. 

Melalui konferensi pers di salah satu kafe di Kota Gorontalo, Amin menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang menyeret namanya, Kamis (13/11/2025). 

Dalam pernyataannya, Amin menegaskan bahwa dirinya dan pelapor berinisial S bukanlah pasangan asmara.

Katanya, keduanya teman dekat. Ia bahkan mengaku pernah berniat menikahi S dan telah membicarakan rencana tersebut dengan keluarga.

“Pada 4 Mei 2025 kami telah melakukan musyawarah keluarga di salah satu rumah makan. Saat itu saya dan keluarga dari pihak perempuan membicarakan rencana pernikahan,” kata Amin.

Mahar Rp100 Juta dan Akta Notaris

Amin menjelaskan bahwa dalam pertemuan keluarga itu disepakati penyerahan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar atau biaya persiapan pernikahan.

Ia menegaskan uang tersebut bukan sogokan atau bentuk penyelesaian perkara, melainkan mahar yang sudah disepakati kedua belah pihak.

“Uang itu adalah mahar, bukan sogokan atau imbalan apa pun. Itu murni titipan karena kami sudah sepakat akan menikah,” ujarnya.

Ia juga memaparkan isi akta notaris yang dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara kedua keluarga.

Akta tersebut memuat lima poin, termasuk komitmen pihak laki-laki untuk tidak melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum pernikahan, serta kesepakatan agar pihak perempuan tidak melaporkan pihak laki-laki selama proses menuju pernikahan berlangsung.

Bantahan Tudingan Pelecehan

Amin menegaskan klarifikasi ini dilakukan karena banyak informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

Ia membantah tudingan pelecehan dan menyebut peristiwa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman.

“Kalau ada paksaan, tentu mereka tidak akan menerima uang itu. Semua dilakukan atas kesepakatan,” tegasnya.

Ayah Amin, Syamsul Awal, turut memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa keluarga sempat berencana melaksanakan pernikahan 10 hari setelah Iduladha 2025. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved