Kasus Oknum ASN Gorontalo

Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Gorontalo

Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Mohammad Amin Ramadhan, akhirnya klarifikasi. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
DUGAAN PELECEHAN--Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Namun akhirnya korban mulai frustrasi dan memberanikan diri bercerita kepada keluarga.

Kasus ini semakin pelik setelah adanya pertemuan keluarga di sebuah rumah makan, di mana pihak laki-laki menyerahkan Rp100 juta sebagai mahar. Orang tua korban saat itu belum mengetahui anaknya sudah disetubuhi.

Belakangan, keluarga pelaku justru melaporkan balik keluarga korban ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penggelapan mahar.

Ayah korban, kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang itu kami pakai untuk persiapan pernikahan. Itu kan pemberian, bukan titipan. Herannya kami dilaporkan penggelapan,” tegasnya.

Ayah korban mengaku kaget karena proses hukum terhadap dirinya berjalan cepat, sementara laporan dugaan persetubuhan anak yang lebih dulu masuk ke Polda belum menunjukkan perkembangan signifikan.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved