Kasus Oknum ASN Gorontalo

Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Gorontalo

Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Mohammad Amin Ramadhan, akhirnya klarifikasi. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
DUGAAN PELECEHAN--Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Namun rencana itu batal setelah muncul informasi bahwa S diduga menginap di hotel bersama pria lain.

Bukti yang Ditunjukkan

Dalam konferensi pers, Amin memperlihatkan sejumlah bukti, di antaranya:

Video pertemuan keluarga terkait penyerahan mahar.

Foto dan rekaman CCTV yang menunjukkan S berada di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Acara klarifikasi tersebut turut dihadiri kedua orang tua Amin, seorang pengacara yang pernah mendampingi S, serta beberapa saksi.

Awal Kasus

Sebelumnya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo kini berkembang menjadi polemik hukum yang semakin rumit.

Seorang ibu berinisial YDA melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025, setelah anaknya mengaku mengalami perbuatan tercela sejak awal tahun.

Dalam laporan itu, korban menyebut pelaku utama adalah seorang oknum ASN Gorontalo Utara (Gorut) yang belakangan diketahui bernama Mohammad Amin Ramadhan.

Alumnus IPDN tersebut bersama dua pria lain yang diduga teman dekatnya, melakukan perbuatan tercela tersebut.

Perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali di berbagai lokasi, mulai dari kos-kosan, penginapan, hingga mobil pelaku.

“Anak saya dipaksa, dia diancam. Katanya mau tanggung jawab anak saya,” ungkap YDA kepada Tribun Gorontalo, Jumat (7/11/2025).

Kronologi Versi Korban

Pendamping hukum korban, Tia Badaru, menjelaskan bahwa salah satu kejadian terjadi di indekos saat bulan puasa.

Korban diminta menunggu pelaku dengan alasan pijat, namun kemudian handphone korban diambil, pintu kamar dikunci, dan korban dipaksa membuka pakaian.

Perbuatan itu bahkan dilakukan berulang kali dengan orang berbeda.

Korban yang masih di bawah umur sempat menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk “kasih sayang” karena status pacaran dengan pelaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved