Kasus Oknum ASN Gorontalo
Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Beberkan Bukti Klarifikasi Dugaan Pelecehan yang Menjeratnya
Amin Ramadhan buka kronologi dugaan pelecehan anak di Gorontalo, jelaskan somasi, klarifikasi keluarga, dan proses laporan polisi.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mohammad Amin Ramadhan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorontalo Utara klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada anak di bawah umur.
Dalam konferensi persi, Amin tak datang hanya membawa diri, melainkan dia memperlihatkan sejumlah bukti serta menghadirkan kedua orangtuanya dan juga saksi.
Bukti-bukti tersebut berupa video penyerahan mahar serta rekaman CCTV dan sejumlah foto untuk meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi.
Melalui bukti ini juga dia membantah tuduhan yang selama ini tersebar di publik.
Dalam klarifikasinya, Amin menegaskan hubungan antara dia dan pelapor (S) hanya memiliki status hubungan sebagai teman dekat dan pernah berniat untuk menikahinya.
Amin mengaku saat itu dia datang menemui kedua orang tua S untuk meminta izin menikahi putri mereka.
“Pada 4 Mei 2025 saya dan keluarga dari pihak perempuan membicarakan rencana pernikahan,” kata Amin.
Dalam pertemuan itu disepakati uang mahar sebesar Rp100 juta sebagai biaya untuk persiapan pernihakan yang rencananya akan digelar usai Lebaran Idul Adha.
Uang itu kata Amin, semata-mata sebagai uang penikahan bukan sogokan ataupun uang tutup mulut.
“Uang itu adalah mahar, bukan sogokan atau imbalan apa pun. Itu murni titipan karena kami sudah sepakat akan menikah,” ujarnya.
Selain itu, ada pula akta notaris yang dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara kedua keluarga.
Baca juga: Meski Terkendala, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh ASN Gorut Segera Naik ke Penetapan Tersangka
Dalam akta tersebut ada lima poin yang menjadi catatannya mulai dari penyerahan mahar, komitmen untuk tidak melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum pernihakan hingga hak keluarga laki-laki setelah pernikahan.
Kata Amin, seluruh poin dalam akta notaris itu diterima oleh keluarga perempuan terkecuali satu hal yang tertera di poin nomor 5 yakni pihak orang tua perempuan diminta menjaga kehormatan dan martabat anaknya hingga hari pernikahan.
Poin kelima tersebut sempat menjadi perdebatan, orang tua dari S meminta agar poin itu dihapus dari akta.
“Padahal menurut saya wajar orang tua menjaga anaknya. Tapi point itu justru diminta dihapus,” ucapnya.
Kasus Oknum ASN Gorontalo
Mohammad Amin Ramadhan
ASN Gorontalo Utara
Bukti klarifikasi Amin Ramadhan
TribunGorontalo.com
Gorontalo
| Oknum ASN Gorontalo Utara Bongkar Isi Akta Notaris, Amin Ungkit Mahar Rp100 Juta |
|
|---|
| Klarifikasi Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara Mengaku Tak Pacari Korban tapi Kasih Mahar Rp 100Jt |
|
|---|
| Klarifikasi Mohammad Amin Ramadhan Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Gorontalo |
|
|---|
| Meski Terkendala, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh ASN Gorut Segera Naik ke Penetapan Tersangka |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus ASN Gorontalo Utara, Orangtua Korban Sudah Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Amin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.