Kasus Oknum ASN Gorontalo

Meski Terkendala, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh ASN Gorut Segera Naik ke Penetapan Tersangka

Kasus dugaan kekerasan seksual oleh ASN Gorontalo Utara segera naik ke penetapan tersangka meskipun masih terkendala.

|
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- Kasus dugaan kekerasan seksual oleh ASN Gorontalo Utara segera naik ke penetapan tersangka meskipun masih terkendala. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh oknum ASN Gorontalo Utara masih diselidiki Polda Gorontalo.
  • Proses penyidikan tersendat karena saksi dan ahli forensik berada di luar Gorontalo.
  • Polisi menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh bukti terkumpul.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum ASN asal Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo saat ini mengalami beberapa kendala.

Namun, meskipun tersendat, Polda Gorontalo menegaskan penyidikan tetap berjalan dan akan segera menetapkan tersangka setelah seluruh bukti terkumpul.

Hal itu sampaikan Kombes Pol Ade Permana, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Rabu (12/11/2025).

Ade menjelaskan bahwa kasus pencabulan ditangani oleh Polda Gorontalo, sementara kasus dugaan penggelapan uang Rp100 juta ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota.

Ia menekankan bahwa kedua laporan ini adalah dua hal yang berbeda dan harus ditangani secara berimbang.

"Harus berimbang kasusnya memang di Polresta Gorontalo Kota dan di Polda Gorontalo, ini kasus yang berbeda," tegas Ade Permana, Selasa (11/11/2025).

Ia juga mengungkapkan penyidikan saat ini masih terkendala pada tahap pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik,

Kata Ade, ahli ini tidak ada di Gorontalo sehingga pemeriksaan harus dilakukan di luar daerah sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Yang pertama visum sudah kita laksanakan, kemudian kita laksanakan pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik," ujarnya.

Selain itu, beberapa saksi yang dipanggil juga belum memenuhi panggilan penyidik, sebagian karena jarak yang cukup jauh.

Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus ASN Gorontalo Utara, Orangtua Korban Sudah Jadi Tersangka

Ade memastikan penyidikan terus berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah semua alat bukti lengkap.

"Setelah nanti ada penetapan tersangka, nanti akan kita sampaikan," imbuhnya.

Di sisi lain, ia membenarkan bahwa laporan dugaan penggelapan uang yang diajukan oleh pihak terlapor di Polresta Gorontalo Kota telah memasuki tahap penetapan tersangka.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, baik pelaku maupun keluarga korban saling melaporkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved